Ungkap Dugaan Tipikor Terkait Penyalahgunaan Wewenang, Kejari Kota Bandung Kembali Panggil Sejumlah Saksi
Penanganan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung Jawa Barat, terus bergulir.
Untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang, Kejari Kota Bandung, Jawa Barat, kembali memanggil sejumlah saksi. Foto: ist/net
trustjabar.com – Penanganan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung Jawa Barat, terus bergulir. Kejaksaan Negeri Kota Bandung kembali memeriksa enam saksi dalam dugaan kasus tersebut pada Selasa (4/11/2025).
Baca Juga : Selama Tujuh Jam, Kejari Periksa Wakil Wali Kota Bandung Dalami Dugaan Kasus Ini!
Dari informasi di lapangan, salah satu dari keenam saksi tersebut yakni ketua partai politik di Kota Bandung, berinisial RE. Sekitar pukul 9.30 WIB, ia mulai berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Kejari Kota Bandung terus gencar melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang. Sebelumnya juga penyidik Kejari Kota Bandung telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Bahkan, pada Senin (3/11/2025), penyidik juga sudah meminta sejumlah keterangan dari lima orang saksi.
Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal Sitompul pada Senin kemarin membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap lima saksi dalam pengungkapan tipikor terkait penyalahgunaan wewenang itu. Kelima saksi itu dari kalangan ASN di organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama di lingkungan Pemkot Bandung.
Tumpal menekankan siapa pun orangnya sepanjang ada kepentingan untuk pendalaman, Kejari Kota Bandung akan memanggilnya. Bahkan pemanggilan ulang saksi untuk meminta keterangannya kembali meskipun penyidik sudah meminta keterangan dari saksi tersebut.
"Iya termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Intinya siapa pun saksi yang ada relevansi dan urgensinya mengungkap pidana ini," ujarnya.
Meski demikian, pada pemeriksaan yang berlangsung pada Senin kemarin itu Tumpal tidak menjelaskan apakah dari unsur swasta atau DPRD Kota Bandung. “Perannya nanti kami sampaikan sesuai fakta secara utuh dan semua ini masih dalam pendalaman,” tuturnya.
Ungkap Dugaan Tipikor Penyalahgunaan Wewenang, Kepala Kejari Kota Bandung Gencar Panggil Saksi
Sebelumnya, Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo saat konferensi pers beberapa waktu lalu menegaskan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan. Tentunya pemanggilan kepada sejumlah pihak itu dalam hal penanganan dugaan kasus tipikor di lingkungan Pemkot Bandung.
Baca Juga : Usai Jalani Pemeriksaan, Benarkah Kejari Cekal Wakil Wali Kota Bandung ke Luar Negeri?
"Penindakan pidana khusus yang kami lakukan, berpola pencegahan dalam bentuk penindakan yang berkualitas, tegas, dan terukur. Dengan merujuk ke pola prinsip-prinsip utama good governance. Kami ingin Kota Bandung maju dalam pembangunan dan masyarakatnya sejahtera. Mohon doa untuk terwujudnya kota Bandung yang jauh lebih baik," ujarnya.Ia juga mengingatkan kepada para pihak yang akan dimintai keterangan oleh penyidik, agar bersikap kooperatif. Ia juga mengimbau para saksi memberikan keterangannya secara jujur tanpa adanya intervensi atau kepentingan dari pihak manapun. Hal itu demi kelancaran pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang yang sedang penyidik lakukan.
“Dalam rentang waktu yang relatif matang untuk memutuskan peningkatan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujarnya. (ecp/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Ungkap Dugaan Tipikor Terkait Penyalahgunaan Wewenang, Kejari Kota Bandung Kembali Panggil Sejumlah Saksi
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.