Polres Cimahi Urai Motif Kasus Pembunuhan Terhadap Seorang TKW Asal Garut
Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Garut, Jawa Barat.
Satreskrim Polres Cimahi menggelandang dua pelaku pembunuhan terhadap seorang TKW asal Garut, Jawa Barat, di Mapolres Cimahi, Selasa (14/10/2025). Foto: Adi/trustjabar
trustjabar.com - Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Garut, Jawa Barat. Korban bernama Iis Nurparida (44), diketahui baru pulang dari Malaysia. Korban merupakan warga Kampung Babakan Citeureup RT 04/17 Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora.
Baca Juga : Polisi Ungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Cibiru Bandung, Pelaku Diduga Menyimpan Dendam
Kedua pelaku pembunuhan terhadap TKW asak Garut itu yakni MF (23) dan CN (31) yang merupakan warga Kabupaten Bandung. Pelaku MF tercatat sebagai warga Kampung Cangkuang RT 02/06 Desa Biru, Kecamatan Majalaya. Sedangkan pelaku pembunuhan CN, tercatat sebagai warga Kampung Bojong RT 04/12 Desa Nagrak, Kecamatan Pacet.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang jasad korban ke aliran Sungai Citarum beberapa waktu lalu. Pada Rabu (1/10/2025) lalu, ada warga yang menemukan jasad korban mengambang di aliran Sungai Citarum. Lokasi penemuan jasad korban berada di Kampung Koreh Kotok RT 01/01 Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.
“Mendapat laporan masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Cimahi dan Inafis Polda Jabar melakukan pengecekan dan olah TKP. Hasil penyelidikan dan mengambil sidik jari korban. Kemudian diketahui identitas korban adalah IN, TKW yang baru kembali dari Malaysia,” tutur Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara, Selasa (14/10/2025).
Dari keterangan pihak keluarga, korban sempat berkomunikasi pada 27 September 2025. Korban sempat menginformasikan kepada keluarganya bahwa korban akan kembali ke Indonesia dan meminta doa agar selamat di perjalanan.
Kemudian, pada 28 September 2025 pihak keluarga korban kembali menghubungi korban namun tak kunjung ada balasan. Padahal handphone korban masih aktif karena pesan WhatsApp masih dalam posisi centang dua. Namun satu hari kemudian, pihak keluarga kembali berusaha menghubungi korban melalui HP namun tidak aktif.Kasus Pembunuhan TKW Asal Garut, Pelaku Sudah Berniat Habisi Nyawa Korban
Atas dasar laporan pihak keluarga, Satreskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan lanjutan dengan menelusuri awal lokasi kedatangan korban ke bandara di Jakarta.
"Akhirnya, kami mendapat informasi jika korban ada yang menjemput oleh dua orang laki-laki. Salah satunya merupakan teman dekat korban. Menggunakan kendaraan roda empat merk Daihatsu Terios dengan Nopol D 1018 VBY berwarna putih," katanya.
Baca Juga : Polres Cimahi Bekuk 41 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Pasutri Nekat Jualan Ganja
Saat keluar dari bandara, lanjut Teguh, pelaku CN berada di posisi kemudi. Saat itu, korban berada di kursi penumpang sebelah kiri. Sedangkan MF, berada di bagian kursi belakang korban. Saat di perjalanan itulah, lanjut Teguh, pelaku MF menjerat leher korban menggunakan seutas tali selama 5 menit hingga tak bernyawa.
Dari penuturan para pelaku pembunuhan terhadap TKW asal Garut ini, kata Teguh, mereka sempat membawa jasad korban ke beberapa lokasi. Di antaranya ke Garut kemudian ke wilayah Cimahi dan akhirnya pelaku membuang jasad korban ke Sungai Citarum. Pelaku pun menggasak barang berharga milik korban, di antaranya sejumlah uang senilai Rp 100 juta dan barang lainnya.
Menurut Teguh, tersangka CN sudah berniat menghabisi korban. Karena selama bertahun-tahun bekerja di Malaysia, korban menitipkan gajinya kepada CN. Dengan leluasa, CN menghabiskan uang titipan gaji korban itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi CN. "Karena CN takut korban menagih titipan gajinya, pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” katanya.
Para pelaku pembunuhan TKW asal Garut ini, kini harus bersiap mempertanggungjawabkan tindakan kriminalnya itu. Para pelaku bersiap menghadapi jeratan hukum dengan ancaman hukuman mati atau 15 tahun penjara.
Sementara pelaku CN mengaku melakukan aksi pembunuhan kepada TKW asal Garut itu lantaran bingung. Sebab, uang titipan gaji korban selama tiga tahun bekerja di Malaysia habis ia pakai. Total uang yang pelaku habiskan sebesar Rp 80 juta.
"Saya bingung ngembaliin uang korban yang pulang dari Malaysia. Total yang terpakai Rp 80 juta-an. Saya pakai buat kebutuhan sehari-hari," ucapnya. (Adi/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Polres Cimahi Urai Motif Kasus Pembunuhan Terhadap Seorang TKW Asal Garut
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.