Dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden, Pemerintah Salurkan Rp 268 Miliar Bagi Korban Bencana Sumatra
Pemerintah mengklaim telah menyalurkan Dana Kemasyarakatan Presiden kepada 3 provinsi terdampak bencana di Sumatra sebesar Rp 268 miliar.
Genangan banjir luapan Sungai Aek Doras di Kota Sibolga, Sumatra Utara. Pemerintah mengklaim telah meyalurkan Dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk 3 provinsi terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebesar Rp 268 miliar untuk korban terdampak bencana. Foto : dok.BNPB
trustjabar.com – Pemerintah pusat mengklaim telah menyalurkan Dana Kemasyarakatan Presiden kepada 3 provinsi terdampak bencana di Sumatra. Pemerintah menyebut, besaran dana kemasyarakatan itu mencapai Rp 268 miliar.
Baca Juga : Kerusakan Lingkungan Turunkan Kondisi Alam Kabupaten Bandung
Dalam keterangan resminya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, Dana Kemasyarakatan Presiden ini akan disalurkan ke 52 kabupaten/kota daerah terdampak. Ke-52 kabupaten/kota tersebut menjadi wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana alam di tiga provinsi itu menewaskan 1.059 orang. Selain itu, sebanyak 192 orang lainnya masih hilang akibat kejadian banjir bandang dan longsor tersebut. Jumlah korban tersebut tercatat sejak akhir November 2025 ketika bencana di tiga provinsi itu menerjang.
“Presiden telah menyalurkan dana Bantuan Presiden melalui dana kemasyarakatan. Sudah tersalurkan sebesar Rp 268 miliar untuk APBD tiga provinsi dan 52 kabupaten dan kota terdampak bencana,” ungkap Suahasil di Jakarta.
Baca Juga : Pertamina dan BRIN Intensifkan Upaya Penanggulangan Bencana di Sumatera dan Aceh
Suahasil juga menambahkan, selain menyalurkan Dana Kemasyarakatan Presiden, Kementerian Keuangan juga memberikan relaksasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) tanpa syarat. Total TKD tanpa syarat tersebut mencapai Rp 46,05 triliun hingga 2026.
“Dana ini terdiri dari Rp 2,25 triliun pada Tahun Anggaran 2025 dan Rp 43,8 triliun pada 2026,” kata Suahasil.
Kemudian, kata ia, pemerintah menambahkan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp 1,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana pada 2025. Cadangan dana bencana dari pagu Rp 5 triliun masih tersedia Rp 2,97 triliun dan dapat ditambah sesuai kebutuhan.
“Selain menyalurkan Dana Kemasyarakatan Presiden, pemerintah juga memberikan relaksasi penyaluran TKD tanpa syarat. Pemerintah juga menambahkan DSP untuk tiga provinsi terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Untuk tahun 2026, tersedia DSP senilai Rp 250 miliar dan dana cadangan bencana sebesar Rp 5 triliun,” ucapnya. (cep/trustjabar.com/R1)
Komentar
0 komentar untuk Dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden, Pemerintah Salurkan Rp 268 Miliar Bagi Korban Bencana Sumatra
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.