TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional
Langkah strategis ini menandai babak baru sekaligus memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam mempercepat realisasi infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi modern dan ramah lingkungan di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) saat menandatangani Penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) TPPASR Legok Nangka. Foto: ist/
trustjabar.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengharapkan keberadaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka jadi solusi panjang pengelolaan sampah regional. Pasalnya, TPPASR Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.
Baca Juga : Kabupaten Bandung Langganan Bencana Hidrometeorologi Gubernur dan Pengamat Soroti Tata Ruang
Untuk menunjang cita-cita tersebut, Pemprov Jawa Barat bersama PT Jabar Environmental Solution (JES) resmi melakukan Penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) TPPASR Legok Nangka. Prosesi penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dan Kenichi Ishikawa selaku Direktur PT. JES pada Jumat (5/6/2026) di Kabupaten Indramayu.
Langkah strategis ini menandai babak baru sekaligus memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam mempercepat realisasi infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi modern dan ramah lingkungan di Jawa Barat.
Pada agenda ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) dan PT JES serta diikuti dengan penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar ke PT PII.
Perubahan dan Pernyataan Kembali PKS ini dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah penyesuaian teknis, finansial, dan regulasi terkini guna memastikan proyek berjalan lebih akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah!
TPPAS Regional Legok Nangka diproyeksikan mampu mengolah sampah dari wilayah metropolitan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi). Selain mengolah sampah dari Bandung Raya, TPPASR Legok Nangka ini juga akan mengolah sampah dari Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang. Total kapasitas pengolahan di TPPASR Legok Nangka ini mencapai 2.131 ton per hari menggunakan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,” ujar Dedi.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, tahapan selanjutnya adalah pemenuhan pembiayaan (financial close) yang ditargetkan selesai pada akhir 2026, diikuti dengan percepatan konstruksi fisik di lapangan. (cep/trustjabar/R1)













Komentar
0 komentar untuk TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.