Minggu, 19 April 2026
Breaking News
Mengungkap Fakta Unik Ikan Pari, Predator Laut dengan Kemampuan Deteksi Listrik Mangsa Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Sergap Kabupaten Bandung, Bupati Ubah Rencana Peringatan Hari Jadi Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem di Indonesia, BNPB Imbau Warga Lakukan Evakuasi Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Mengungkap Fakta Unik Ikan Pari, Predator Laut dengan Kemampuan Deteksi Listrik Mangsa Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Sergap Kabupaten Bandung, Bupati Ubah Rencana Peringatan Hari Jadi Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem di Indonesia, BNPB Imbau Warga Lakukan Evakuasi Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka
Nasional
Penulis: Cep 31 Agt 2025

Cederai Perasaan Rakyat, DPP Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menondaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach terhitung mulai 1 September 2025.

Keterangan pers DPP Partai NasDem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem. Foto. ist/

Keterangan pers DPP Partai NasDem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem. Foto. ist/

trustjabar.com –Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menondaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach terhitung mulai 1 September 2025. Surat dan video penonaktifan dua politisi ini, beredar luas di media sosial, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga : Massa Geruduk Rumah Sejumlah Pejabat, Bermula Gelar Protes Hingga Berujung Aksi Penjarahan

Dalam surat yang beredar itu, tertera tanda tangan Ketua DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Hermawi F. Taslim selaku Sekjen DPP NasDem. DPP Partai NasDem membenarkan penonaktifan dua kadernya yang kini duduk di DPR RI itu melalui keterangan persnya kepada wartawan.

Dalam keterangan pers itu, DPP Partai NasDem menyertakan lima poin penting. Keputusan pertimbangan DPP Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ini tertuang pada poin kelima.

Berikut poin-poin yang disampaikan DPP Partai NasDem dalam keterangan persnya. Pertama, bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. Kedua, bahwa perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional Bangsa Indonesia.

Baca Juga : Apa Pemicu Aksi Demonstrasi Kian Meluas di Sejumlah Daerah di Indonesia?

Ketiga, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya. Pada poin empat, tertulis dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ada pernyataan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Dalam hal ini, dalam surat itu, merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut, DPP Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem. Keputusan ini terhitung sejak 1 September 2025,” tulis dalam siaran pers tersebut. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Cederai Perasaan Rakyat, DPP Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.