Minggu, 06 September 2026
Breaking News
STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program Mengetuk Pintu Langit inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program Mengetuk Pintu Langit inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus
TrustJabar
Bandung Raya Daerah Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep01 Agt 2025

Pengelolaan Lahan Parkir RSUD Welas Asih di Kabupaten Bandung Milik Pemprov Jabar Diputus Sepihak

Permasalahan pengelolaan lahan parkir di RSUD Welas Asih saat ini tengah dalam proses gugatan perdata pada Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Permasalahan pengelolaan lahan parkir di RSUD Welas Asih saat ini tengah dalam proses gugatan perdata pada Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Permasalahan pengelolaan lahan parkir di RSUD Welas Asih saat ini tengah dalam proses gugatan perdata pada Pengadilan Negeri Bale Bandung.

trustjabar.com – Permasalahan pengelolaan lahan parkir di RSUD Welas Asih saat ini tengah dalam proses gugatan perdata pada Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Kuasa Hukum penguggat Alamsyah, SH, MH, CLA mengatakan, masalah pengelolaan parkir di RSUD Welas Asih ada dugaan kuat telah terjadi penyelewengan. Hal ini terungkap dengan pemutusan sepihak pengelolaan parkir RSUD Welas Asih. Padahak hak pengelolaan belum habis kontrak.

Menurut Alamsyah, kasus ini sudah masuk ke dalam proses hukum dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bale Bandung dan sudah menjalani dua kali sidang. Masalah lahan parkir di RSUD Welas Asih merupakan ranah internal perusahaan pengelola. Namun dalam praktiknya dugaan kuat ada keterlibatan dari pihak Rumah Sakit Welas Asih yang mengatur pergantian pengelola.

"Ini polemik internal antar pengelolaan antara AR dengan WAW RSUD Welas Asih, tapi dugaanya ada pihak yang sengaja mengatur masalah ini," kata Alamsyah dalam keterangannya.

Pemutusan Sepihak Pengelolaan Parkir Merugikan

Menurutnya, AR merasa dirugikan dengan pemutusan pengeolaan lahan parkir secara sepihak. Padahal dalam penyampaian laporan selalu terbuka dan transparan. Berdasarkan data, pengelolaan parkir telah pidah tangan kepada perusahaan lain atas sepengetahuan menejemen dari pihak RSUD Welas Asih.

Akan tetapi ketika konfirmasi, manajemen RSUD Welas Asih tidak bisa memberikan keterangan. Alamsyah berharap, agar pihak manajemen bisa memfasilitasi masalah pengelolaan dengan jalur mediasi.

Gugatan perdata ini sebagai bentuk untuk menuntut keadilan atas perlakuan WAW yang sebelumnya telah sepakat untuk mengelola lahan parkir. Namun, tanpa sebab jelas, pengelolaan malah pindah ke pihak lain dengan klaim sudah sepengetahuan manajemen RSUD Welas Asih atau Al Ihsan.

Dalam pengelolaan, banyak temuan kejanggalan-kejanggalan yang menjurus pada dugaan manipulasi data. Dengan begitu, gugatan hukum ini harapannya ada titik terang agar permasalahan pengelolaan lahan parkir bisa selesai dengan jalur mediasi.

Akan tetapi, jika tidak ada kesepakatan atau menemui jalan buntu maka langkah hukum dengan membuat laporan pengaduan. Alamsyah menilai, unsur tindakan korupsi bisa saja  membuat laporan pengaduan.

Jika dalam proses sidang perdata ditemukan dugaan kuat tindak pidana korupsi. "Unsur penggelapan yang melibatkan RSUD Welas Asih dan pihak perusahaan pengelola, memungkinkan bisa saja terjadi," cetus Alamsyah.

Komentar

0 komentar untuk Pengelolaan Lahan Parkir RSUD Welas Asih di Kabupaten Bandung Milik Pemprov Jabar Diputus Sepihak

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.