Rabu, 22 April 2026
Breaking News
DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-385, Tekankan Sinergi dan Pelestarian Budaya Bupati; Arah Transformasi Pembangunan Kabupaten Bandung Fokus Penguatan Desa Kabupaten Bandung Langganan Bencana Hidrometeorologi Gubernur dan Pengamat Soroti Tata Ruang Anggota DPRD Jawa Barat Soroti Masalah Banjir Kabupaten Bandung Implementasikan Falsafah Sunda Leuweung Hejo Rahayat Ngejo, Mantan Bupati Bandung Bagikan Ratusan Bibit Pohon Produktif Pentahelix dan Realitas Kabupaten Bandung, Saat Masalah tak Kunjung Selesai Mengungkap Fakta Unik Ikan Pari, Predator Laut dengan Kemampuan Deteksi Listrik Mangsa Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Sergap Kabupaten Bandung, Bupati Ubah Rencana Peringatan Hari Jadi Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem di Indonesia, BNPB Imbau Warga Lakukan Evakuasi Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-385, Tekankan Sinergi dan Pelestarian Budaya Bupati; Arah Transformasi Pembangunan Kabupaten Bandung Fokus Penguatan Desa Kabupaten Bandung Langganan Bencana Hidrometeorologi Gubernur dan Pengamat Soroti Tata Ruang Anggota DPRD Jawa Barat Soroti Masalah Banjir Kabupaten Bandung Implementasikan Falsafah Sunda Leuweung Hejo Rahayat Ngejo, Mantan Bupati Bandung Bagikan Ratusan Bibit Pohon Produktif Pentahelix dan Realitas Kabupaten Bandung, Saat Masalah tak Kunjung Selesai Mengungkap Fakta Unik Ikan Pari, Predator Laut dengan Kemampuan Deteksi Listrik Mangsa Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Sergap Kabupaten Bandung, Bupati Ubah Rencana Peringatan Hari Jadi Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem di Indonesia, BNPB Imbau Warga Lakukan Evakuasi Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran
Daerah Bandung Raya Pemerintahan
Penulis: Cep 08 Okt 2025

Kontras, Pemerintah Pusat Wacanakan Kenaikan Gaji ASN, Pemkab Bandung Potong Tukin PNS 30 Persen

Beredar kabar saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan memotong tunjangan kinerja (tukin) PNS sebesar 30 persen.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mendukung grakan rereongan sapoe sarebu (Poe Ibu). (Foto: Istimewa).

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mendukung grakan rereongan sapoe sarebu (Poe Ibu). (Foto: Istimewa).

trustjabar.com – Beredar kabar saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan memotong tunjangan kinerja (tukin) PNS sebesar 30 persen. Pemotongan tukin ini tentunya berbanding terbalik dengan rencana pemerintah pusat yang akan menaikkan gaji ASN termasuk PNS.

Sebagai informasi, pemerintah pusat mewacanakan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) 2025. Hal itu menyusul dengan pengesahan Perpres 79/2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Akan tetapi, rencana kenaikan gaji ini tidak berlaku menyeluruh. Melainkan memprioritaskan kelompok tertentu seperti dosen, guru, penyuluh, anggota TNI/Polri, pejabat negara, dan tenaga kesehatan.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Hukum PT BDS Kabupaten Bandung, Lemahnya Perlindungan Pelaku Usaha

Terkait rencana pemotongan tukin PNS di Kabupaten Bandung ini, belum diperoleh informasi lebih lanjut. Akan tetapi, berdasarkan informasi di lapangan, Pemkab Bandung akan memotong tukin selama tiga bulan ke depan.

Terkait hal ini, Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum memberikan tanggapan terkait rencana pemotongan tukin ini. Redaksi berusaha melakukan konfirmasi ini pada Rabu (8/10/2025) melalui saluran WhatsApp.

Sementara itu, rumor terkait rencana pemotongan tukin sudah beredar luas di kalangan PNS di Kabupaten Bandung. Seorang PNS di lingkungan Pemkab Bandung berinisial DE membenarkan rencana pemotongan tunjangan kinerja tersebut.

“Ya betul. Informasi dari rekan saya sesama PNS di Kabupaten Bandung, akan ada pemotongan tukin sebesar 30 persen,” ungkap sumber tersebut.

DE menjelaskan, semula rencana pemotongan tukin PNS ini sebesar 10 hingga 20 persen. Namun hal itu, kata ia, masih dalam pembahasan. Namun yang terjadi, lanjut DE, rencana pemotongan tukin menjadi 30 persen. Ia mengaku kaget dengan hal tersebut.

“Padahal baru tiga bulan yang lalu ada kenaikan tukin. Jika pemotongan tukin ini jadi, maka saya akan kehilangan tukin lebih dari satu juta per bulan. Tukin saya sebelumnya mencapai empat juta lebih,” tuturnya.

Pemotongan Tukin Memberatkan PNS

Demikian halnya pernyataan seorang PNS di lingkungan Pemkab Bandung lainnya berinisial TA. Ia mengatakan, pemotongan ini justru memberatkan. Pasalnya, banyak di antara PNS yang sudah menjaminkan tukin ini ke bank sebagai pinjaman untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga : Sengkarut Hukum di BUMD Kabupaten Bandung, Korban PT BDS Desak DPRD Segera Bentuk Pansus

“Jika alasan pemotongan tukin ini karena efisiensi, daerah lain juga melakukan efisiensi tapi tidak memotong hak pegawai. Sementara anggaran untuk belanja fisik di Kabupaten Bandung belum ada efisiensi,” ungkap TA.

Baik DE maupun TA mempertanyakan kebijakan Pemkab Bandung yang akan memotong tukin PNS ini. Banyak di kalangan mereka menyimpulkan jika kebijakan ini sarat dengan nuansa politis lantaran kebijakan pemotongan tukin ini terkesan sepihak dan tanpa sosialiasi terlebih dahulu. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Kontras, Pemerintah Pusat Wacanakan Kenaikan Gaji ASN, Pemkab Bandung Potong Tukin PNS 30 Persen

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.