Kontras, Pemerintah Pusat Wacanakan Kenaikan Gaji ASN, Pemkab Bandung Potong Tukin PNS 30 Persen
Beredar kabar saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan memotong tunjangan kinerja (tukin) PNS sebesar 30 persen.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mendukung grakan rereongan sapoe sarebu (Poe Ibu). (Foto: Istimewa).
Sebagai informasi, pemerintah pusat mewacanakan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) 2025. Hal itu menyusul dengan pengesahan Perpres 79/2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Akan tetapi, rencana kenaikan gaji ini tidak berlaku menyeluruh. Melainkan memprioritaskan kelompok tertentu seperti dosen, guru, penyuluh, anggota TNI/Polri, pejabat negara, dan tenaga kesehatan.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Hukum PT BDS Kabupaten Bandung, Lemahnya Perlindungan Pelaku UsahaTerkait rencana pemotongan tukin PNS di Kabupaten Bandung ini, belum diperoleh informasi lebih lanjut. Akan tetapi, berdasarkan informasi di lapangan, Pemkab Bandung akan memotong tukin selama tiga bulan ke depan.
Terkait hal ini, Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum memberikan tanggapan terkait rencana pemotongan tukin ini. Redaksi berusaha melakukan konfirmasi ini pada Rabu (8/10/2025) melalui saluran WhatsApp.
Sementara itu, rumor terkait rencana pemotongan tukin sudah beredar luas di kalangan PNS di Kabupaten Bandung. Seorang PNS di lingkungan Pemkab Bandung berinisial DE membenarkan rencana pemotongan tunjangan kinerja tersebut.
“Ya betul. Informasi dari rekan saya sesama PNS di Kabupaten Bandung, akan ada pemotongan tukin sebesar 30 persen,” ungkap sumber tersebut.
DE menjelaskan, semula rencana pemotongan tukin PNS ini sebesar 10 hingga 20 persen. Namun hal itu, kata ia, masih dalam pembahasan. Namun yang terjadi, lanjut DE, rencana pemotongan tukin menjadi 30 persen. Ia mengaku kaget dengan hal tersebut.
“Padahal baru tiga bulan yang lalu ada kenaikan tukin. Jika pemotongan tukin ini jadi, maka saya akan kehilangan tukin lebih dari satu juta per bulan. Tukin saya sebelumnya mencapai empat juta lebih,” tuturnya.
Pemotongan Tukin Memberatkan PNS
Demikian halnya pernyataan seorang PNS di lingkungan Pemkab Bandung lainnya berinisial TA. Ia mengatakan, pemotongan ini justru memberatkan. Pasalnya, banyak di antara PNS yang sudah menjaminkan tukin ini ke bank sebagai pinjaman untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga : Sengkarut Hukum di BUMD Kabupaten Bandung, Korban PT BDS Desak DPRD Segera Bentuk Pansus“Jika alasan pemotongan tukin ini karena efisiensi, daerah lain juga melakukan efisiensi tapi tidak memotong hak pegawai. Sementara anggaran untuk belanja fisik di Kabupaten Bandung belum ada efisiensi,” ungkap TA.
Baik DE maupun TA mempertanyakan kebijakan Pemkab Bandung yang akan memotong tukin PNS ini. Banyak di kalangan mereka menyimpulkan jika kebijakan ini sarat dengan nuansa politis lantaran kebijakan pemotongan tukin ini terkesan sepihak dan tanpa sosialiasi terlebih dahulu. (ecp/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Kontras, Pemerintah Pusat Wacanakan Kenaikan Gaji ASN, Pemkab Bandung Potong Tukin PNS 30 Persen
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.