Ketua DPRD Kabupaten Bandung; Ranwal RKPD Jangan Jadi Rutinitas Administratif
DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengimbau agar penyusunan rancangan awal RKPD 2027 jangan jadi rutinitas administratif belaka.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi (kedua kanan) menegaskan jika Ranwal RKPD 2027 jangan hanya jadi rutinitas administratif. Foto: istimewa/
trustjabar.com - DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menilai ada tiga poin utama yang harus menjadi perhatian Pemkab Bandung saat menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Ketiga poin tersebut di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur, mengakomodir aspirasi masyarakat, dan sektor UMKM.
Baca Juga : Tahun Ini, DPRD Kabupaten Bandung Targetkan Pembahasan dan Pengesahan 11 Raperda
Hal tersebut tersampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi seusai menghadiri konsultasi publik rancangan awal (ranwal) RKPD 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Soreang, pada Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan, ranwal RKPD ini harus menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan sosial di Kabupaten Bandung. Menurutnya, banjir, sampah dan persoalan-persoalan sosial lainnya masih menjadi PR besar yang menunggu untuk diselesaikan.
“Ranwal RKPD itu jangan hanya jadi rutinitas administratif. Tetapi harus menjadi solusi konkret untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Renie menjelaskan, RKPD merupakan instrumen penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan di daerah. Untuk itu, ia berharap, perencanaan RKPD 2027 harus lebih tajam dalam merespon dinamika global serta isu - isu lokal yang mendesak.
Oleh karena itu, lanjut Renie, DPRD Kabupaten Bandung akan memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat setiap rupiah dalam RKPD 2027.
“Sesuai konstitusi, DPRD memiliki fungsi budgeting dan oversight (pengawasan). Hal itu untuk memastikan masyarakat merasakan manfaat setiap rupiah dalam RKPD 2027,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Bandung Beberkan Poin Utama Ini Harus Jadi Perhatian Pemkab Bandung
Pada kesempatan itu, Renie menjelaskan tiga poin utama yang harus jadi perhatian Pemkab Bandung, terutama saat menyusun dokumen RKPD 2027.
Ketiga poin itu, yakni peningkatan kualitas infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, listrik, air bersih, dan sanitasi (drainase/pengelolaan limbah). Kemudian mengakomodir aspirasi masyarakat terutama yang terserap saat reses anggota legisltaif Kabupaten Bandung.
"Aspirasi masyarakat itu harus terakomodir dalam program kerja di 12 perangkat daerah Pemkab Bandung," ujar Renie.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Bandung Lahirkan Perda Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika
Hal lainnya, lanjut Renie, yakni mendorong sektor UMKM agar naik kelas. Hal itu dapat melalui digitalisasi dan pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
Terkait program MBG dan Koperasi Merah Putih, lanjut Renie, merupakan pilar strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung.
Selain itu, program tersebut dapat menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.
“Untuk itu, saya berharap semua pihak mendorong dan ikut menyukseskan program pemerintah pusat tersebut," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung ini juga mengapresiasi capaian indikator makro sosial ekonomi di Kabupaten Bandung. Namun, ia mengimbau, dengan capaian tersebut jangan cepat berpuas diri. Pemkab Bandung harus bisa memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut terdistribusikan secara merata.
"Tantangan ke depan bagaimana kita harus menjaga inflasi agar terkendali agar daya beli masyarakat tidak tergerus,” tuturnya. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Ketua DPRD Kabupaten Bandung; Ranwal RKPD Jangan Jadi Rutinitas Administratif
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.