Fenomena Pinjaman Online Bukan Sekadar Isu Ekonomi, Pegiat Demokrasi Beberkan Ini!
Fenomena pinjaman online termasuk di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, turut menjadi sorotan berbagai kalangan.
Fenomena pinjaman online bukan sekadar isu ekonomi. Foto: ilustrasi/
trustjabar.com – Fenomena pinjaman online (pinjol) yang terus mengintai masyarakat menengah hingga bawah, termasuk di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, turut menjadi sorotan berbagai kalangan. Pasalnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam janji politiknya menyediakan fasilitas dana bergulir tanpa agunan bagi warga Kabupaten Bandung, khususnya UMKM. Di atas kertas, program tersebut menjadi upaya pemerintah agar masyarakat tidak terjerat pinjol.
Baca Juga : Tawaran Pinjaman Online Terus Mengintai Warga, Ajukan Dana Bergulir Bupati Bandung Susah Cair
Berbeda halnya dengan fenomena pinjaman online di lapangan. Bahkan, masyarakat lebih mengenal aplikasi pinjaman online ketimbang program pemerintah. Ada juga pelaku UMKM di Kabupaten Bandung kerap memanfaatkan aplikasi pinjol ini untuk menambah modal usaha atau sekadar menyambung usaha agar tidak kolaps. Sebelumnya, lantaran tingginya tren konsumtif akibat mahalnya kebutuhan bahan pokok saat Ramadan, beberapa warga memilih pinjol untuk mencari “dana segar”. Demikian halnya juga dengan pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman resmi melalui dana bergulir Bupati Bandung yang hingga saat ini tak kunjung terealisasi. Akibatnya, pelaku UMKM itu pun meminjam “dana segar” melalui tawaran aplikasi pinjol. Menanggapi fenomena pinjaman online tersebut, pegiat demokrasi Januar Solehuddin menilai fenomena pinjol ini menjadi problem struktural akses keuangan rakyat kecil. Ketika kebutuhan pokok melonjak, kata Januar, namun penghasilan tidak menentu ditambah akses kredit formal berbelit, maka pinjol menjadi “jalan pintas”. Secara hukum, tawaran pinjol ini memang tersedia, namun secara sosial berisiko tinggi.“Sebagai praktisi hukum, saya melihat ada tiga lapis persoalan. Yakni aspek perlindungan hukum, aspek tata kelola pemerintahan daerah, dan aspek demokrasi dan keadilan sosial,” ucapnya, Minggu (22/2/2026).
Tiga Lapis Persoalan Fenomena Pinjaman Online
Dari aspek hukum, kata Januar, OJK memang telah mengawasi dan menertibkan pinjol ilegal. Namun, fakta outstanding puluhan triliun rupiah menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan mikro masyarakat belum tertampung oleh sistem keuangan formal. Oleh sebabnya, kata ia, fenomena pinjaman online tetap menjadi alternatif pilihan pinjaman masyarakat.Baca Juga : Jelang Ramadan, Harga Cabai di Sejumlah Pasar Tradisional di Jawa Barat Mulai Pedas
“Pinjol legal (resmi) memang diperbolehkan. Tetapi praktik bunga tinggi, denda, dan penagihan agresif seringkali menimbulkan tekanan psikologis hingga berdampak pada rumah tangga,” ucapnya.
Ketika 6.000 perkara perceraian di wilayah Pengadilan Agama Soreang dikaitkan dengan persoalan ekonomi dan pinjol, kata Januar, hal ini menjadi alarm serius. Artinya, persoalan finansial telah menjelma menjadi persoalan ketahanan keluarga dan ketahanan sosial.
Kemudian, dari aspek tata kelola pemerintahan daerah mengenai keluhan warga terkait lambatnya pencairan dana bergulir di Kabupaten Bandung. Hal itu, kata Januar, menunjukkan adanya persoalan birokrasi atau kapasitas fiskal. Jika program kredit mikro pemerintah lambat dan warga sulit mengaksesnya, maka ruang tersebut akan diisi oleh mekanisme pasar yang lebih cepat. Meskipun lebih mahal dan berisiko.
“Dalam perspektif hukum administrasi negara, pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), termasuk asas kepastian hukum. Kemudian kemanfaatan, dan pelayanan yang cepat serta tidak diskriminatif. Program dana bergulir di Kabupaten Bandung seharusnya didesain responsif terhadap momentum musiman seperti Ramadan, ketika kebutuhan masyarakat meningkat,” katanya.
Bukan Sekadar Isu Ekonomi
Sedangkan dari aspek demokrasi dan keadilan sosial, lanjut Januar, ia memandang fenomena pinjaman online ini bukan sekadar isu ekonomi. Melainkan sudah menjadi isu keadilan distributif.“Demokrasi tidak hanya soal pemilu. Tetapi soal bagaimana negara hadir memastikan akses ekonomi yang adil. Ketika warga kecil lebih mudah mengakses pinjol daripada kredit usaha rakyat atau dana bergulir pemerintah, berarti ada ketimpangan akses kebijakan. Masalah pinjol bukan semata soal utang, tetapi soal akses, keadilan, dan kehadiran negara,” ujarnya.
Baca Juga : Indonesia dan Dua Negara Berkembang Terbesar Dunia Tandatangani Kesepakatan Strategis Mineral Kritis
Untuk memerangi fenomena pinjaman online ini, lanjut Januar, maka negara harus memperkuat empat lini. Keempat lini tersebut yakni memperkuat literasi keuangan berbasis komunitas, reformasi prosedur kredit mikro agar lebih sederhana dan cepat. Kemudian lakukan pengawasan ketat terhadap praktik penagihan pinjol serta integrasi data kesejahteraan. Ha tersebut agar bantuan dan pembiayaan tepat sasaran.“Jika demokrasi dimaknai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, maka kebijakan pembiayaan mikro harus berpihak pada keberlangsungan hidup rakyat kecil. Dan bukan sekadar tertulis indah dalam dokumen perencanaan,” ucapnya.
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan fenomena masyarakat yang meminjam melalui aplikasi pinjaman online. Dalam banyak kasus, mereka berada dalam situasi no choice. Sebagai putra daerah Kabupaten Bandung, saya melihat ini momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi efektivitas dana bergulir. Selain itu membuka kanal pengaduan publik yang transparan,” Januar menambahkan. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Fenomena Pinjaman Online Bukan Sekadar Isu Ekonomi, Pegiat Demokrasi Beberkan Ini!
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.