Negara Hadir Saat Darurat, Absen dalam Pencegahan
Negara tampak bekerja cepat dalam situasi darurat namun, setelah air surut dan kamera media berpindah arah: di mana negara sebelum bencana itu terjadi?
Bencana alam di Sumatra. Foto: dok.BNPB
SETIAP kali bencana terjadi, negara hampir selalu hadir. Tenda pengungsian didirikan, bantuan logistik disalurkan, dan pejabat turun ke lokasi dengan rompi bertuliskan “siaga bencana”. Negara tampak bekerja cepat dalam situasi darurat. Namun, satu pertanyaan kerap muncul setelah air surut dan kamera media berpindah arah: di mana negara sebelum bencana itu terjadi?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika bencana alam terus berulang di wilayah yang sama. Banjir perkotaan di daerah dataran rendah Jawa yang hampir selalu muncul setiap hujan lebat, longsor di kawasan hulu dan daerah aliran sungai, hingga kebakaran hutan dan lahan yang rutin melanda Sumatera dan Kalimantan. Polanya berulang, dampaknya meluas, tetapi pencegahannya kerap tertinggal.
Bencana-bencana ini kita sering menyebutnya sebagai “alami”. Padahal, dalam banyak kasus, bencana tersebut memiliki keterkaitan erat dengan keputusan manusia dan kebijakan yang bersifat struktural.
Banjir di wilayah perkotaan, misalnya, bukan lagi peristiwa luar biasa. Di sejumlah daerah dataran rendah, hujan dengan intensitas tinggi selama beberapa jam saja sudah cukup untuk melumpuhkan aktivitas warga. Jalan tergenang, rumah terendam, dan saluran air tidak mampu menampung debit air.
Di wilayah hulu, longsor kerap terjadi di kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem. Alih fungsi lahan, berkurangnya tutupan hutan, dan lemahnya pengawasan tata ruang membuat tanah kehilangan daya ikatnya. Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan hampir setiap tahun kembali muncul dengan skala yang berbeda, menimbulkan krisis kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi.
Jika kejadian-kejadian ini terus berulang, sulit untuk menyebutnya sebagai peristiwa kebetulan. Ada pola yang tidak bisa negara abai.
Negara bertindak cepat dalam situasi darurat. Untuk menangani bencana, pengalokasian anggaran, pemberian bantuan, dan penguatan koordinasi lintas lembaga. Ini patut mendapat apresiasi karena sangat penting. Meskipun demikian, terlalu banyak perhatian pada fase darurat menunjukkan kelemahan lain, yaitu kurangnya perhatian pada pencegahan jangka panjang.
Pencegahan membutuhkan kerja yang tidak selalu terlihat. Ia tidak menghadirkan seremoni, tidak mudah divisualisasikan, dan hasilnya baru terasa bertahun-tahun kemudian. Penataan ulang tata ruang, penguatan perlindungan kawasan resapan air, evaluasi izin usaha, serta rehabilitasi ekosistem jarang menjadi sorotan utama.
Akibatnya, negara sering terjebak dalam siklus yang sama: menanggulangi dampak, bukan mencegah sebab.
Negara dan Akumulasi Kebijakan
Bencana ekologis tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh dari akumulasi kebijakan yang longgar terhadap lingkungan. Ketika kawasan resapan air berkurang, daerah aliran sungai terdegradasi, dan pembangunan berjalan tanpa mempertimbangkan daya dukung alam, maka bencana tinggal menunggu waktu.
Dalam konteks ini, negara memiliki peran sentral. Bukan semata sebagai penolong saat krisis, tetapi sebagai pengelola risiko sejak awal. Tanpa koreksi kebijakan yang menyentuh akar persoalan, upaya penanggulangan hanya akan menjadi rutinitas tahunan.
Masyarakat akhirnya menormalisasi hidup dalam ketidakpastian . Banjir menjadi “sudah biasa”, longsor “risiko alam”, dan kebakaran hutan sebagai siklus musiman. Normalisasi ini berbahaya karena mengaburkan tanggung jawab struktural.
Masyarakat yang terdampak sering merasa perdebatan kebijakan terlalu jauh. Mereka menghadapi kehilangan rasa aman, mata pencaharian, dan rumah mereka. Bantuan darurat membantu, tetapi itu tidak menjawab pertanyaan utama: apakah bencana serupa akan terjadi lagi tahun berikutnya?
Korban hanya berpindah dari satu fase krisis ke fase berikutnya jika metode tidak ada perubahan. Pemulihan ekologis dan kebijakan belum selesai, meskipun pemulihan fisik sedang berlangsung.
Sudah saatnya negara menggeser fokus dari sekadar respons darurat menuju pencegahan yang konsisten. Mengukur kehadiran negara tidak cukup dari seberapa cepat bantuan tiba, tetapi dari seberapa serius mengelola risiko bencana sebelum hujan turun dan api menyala.
Bencana bukan hanya peristiwa alam, melainkan cermin dari cara kita mengelola ruang hidup bersama. Selama negara lebih sering hadir setelah bencana terjadi daripada sebelum bencana datang, siklus kerusakan ini akan terus berulang.
Dan selama itu pula, masyarakat akan terus bertanya: apakah negara benar-benar belajar dari bencana, atau sekadar terbiasa mengulanginya?
(Penulis: Dicka Rahmat Hidayat, Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia)
Komentar
0 komentar untuk Negara Hadir Saat Darurat, Absen dalam Pencegahan
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.