Sabtu, 06 Juni 2026
Breaking News
Pegadaian Timor Leste Tumbuh Pesat, Kanwil Jabar Siap Perkuat Dukungan Operasional Pemprov Jawa Barat Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang Dampak El Nino Ekstrem Pemkab Bandung Menjamin Pelaksanaan SPMB 2026 Terhindar Praktik Pungli Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung Tesla Kembali Rebut Posisi Puncak Kendaraan Listrik Global, Pangsa Pasar BYD Menukik Lebih dari Sekadar Pemanis Wajah, Mengungkap Fakta Unik dan Keajaiban Sensorik di Balik Kumis Kucing Pemkab Bandung Sudah Punya Perda Pesantren Namun Masih Gamang, Bupati Beberkan Alasannya Vintage Market Vol 5 Sajikan Barang Langka Bernilai Tinggi Pegadaian Jabar Salurkan 355 Paket Daging Kurban untuk Warga Bupati Bandung Anggap Penanganan Sedimentasi Dukung Efektivitas Pengendalian Banjir Sungai Citarum Pegadaian Timor Leste Tumbuh Pesat, Kanwil Jabar Siap Perkuat Dukungan Operasional Pemprov Jawa Barat Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang Dampak El Nino Ekstrem Pemkab Bandung Menjamin Pelaksanaan SPMB 2026 Terhindar Praktik Pungli Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung Tesla Kembali Rebut Posisi Puncak Kendaraan Listrik Global, Pangsa Pasar BYD Menukik Lebih dari Sekadar Pemanis Wajah, Mengungkap Fakta Unik dan Keajaiban Sensorik di Balik Kumis Kucing Pemkab Bandung Sudah Punya Perda Pesantren Namun Masih Gamang, Bupati Beberkan Alasannya Vintage Market Vol 5 Sajikan Barang Langka Bernilai Tinggi Pegadaian Jabar Salurkan 355 Paket Daging Kurban untuk Warga Bupati Bandung Anggap Penanganan Sedimentasi Dukung Efektivitas Pengendalian Banjir Sungai Citarum
TrustJabar
Olahraga Persib Liga Indonesia
Penulis: Cep15 Nov 2025

Laga Tandang Melawan Bali United Berbuntut Denda Bagi Persib Bandung

Kabar tidak menyenangkan menerpa Persib Bandung saat melakoni laga tandang melawan Bali United pada awal November 2025 lalu.

Komite Disiplin PSSI mengganjar denda kepada Persib Bandung atas terjadinya tiga pelanggaran saat melakoni laga tandang melawan Bali United di Stadion I Wayan Dipta Gianyar. Foto: istimewa/
Laga Tandang Melawan Bali United Berbuntut Denda Bagi Persib Bandung

Komite Disiplin PSSI mengganjar denda kepada Persib Bandung atas terjadinya tiga pelanggaran saat melakoni laga tandang melawan Bali United di Stadion I Wayan Dipta Gianyar. Foto: istimewa/ Laga Tandang Melawan Bali United Berbuntut Denda Bagi Persib Bandung

trustjabar.com – Kabar tidak menyenangkan menerpa Persib Bandung saat melakoni laga tandang melawan Bali United pada awal November 2025 lalu. Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI, tim Maung Bandung itu mendapat tiga pelanggaran dengan total denda mencapai Rp 115 juta.

Baca Juga : Sempat Tertinggal, Persib Bandung Berhasil Raih Kemenangan Atas Selangor FC

Mengutip laman Komdis PSSI, beberapa pelanggaran saat melakoni laga tandang melawan Bali United itu di antaranya kehadiran suporter Persib Bandung. Pelanggaran lainnya yakni adanya suporter yang menyalakan flare, dan terjadinya pelemparan botol minuman kemasan di tribun selatan.

Menanggapi hal tersebut, Deputi CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan menyampaikan jika pihaknya menerima putusan Komdis PSSI tersebut. Klub pun, lanjut Adhit, akan bertanggung jawab penuh.

“Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua, kedisiplinan merupakan hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan. Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin PSSI dan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku,” ungkapnya, Sabtu (15/11/2025).

Adhit juga mengajak Bobotoh menjaga perilaku saat mendukung tim Persib Bandung, baik dalam laga kandang maupun tandang. Hal itu, lanjut Adhit, agar Persib Bandung tidak mengalami kerugian serupa di kemudian hari.

Tiga Pelanggaran Pertandingan Ketika Persib Bandung Melawan Bali United

Berdasarkan hasil putusan Komdis PSSI, berikut ini merupakan jenis pelanggaran ketika tim Maung Bandung melawan Bali United.

Pelanggaran pertama yakni kehadiran suporter Persib Bandung sebagai tim tamu. Berdasarkan regulasi liga, kehadiran suporter ini masih ada larangan. Atas pelanggaran ini, Komdis PSSI mengganjar Persib Bandung dengan denda Rp 25 juta.

Baca Juga : Tekuk Bali United, Persib Bandung Naik Peringkat Klasemen Sementara BRI Super League 2025

Pelanggaran lainnya yakni adanya penyalaan flare di beberapa titik tribun penonton. Akibatnya, klub pun harus menerima denda Rp 60 juta. Sedangkan pelanggaran ketiga yakni adanya pelemparan botol minuman kemasan dari area tribun selatan. Komdis PSSI pun mengganjar klub sebesar Rp 25 juta atas pelanggaran itu. Dari tiga pelanggaran saat melawan Bali United itu, klub Persib Bandung pun harus menerima denda sebesar Rp 115 juta.

“Saat ini, masih ada regulasi yang harus kita hormati bersama. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2025/2026 pasal 5 ayat 7 tentang keamanan dan kenyamanan. Serta pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 terkait larangan kehadiran langsung suporter tim tamu di stadion. Kami memahami kerinduan Bobotoh mendampingi tim. Namun, aturan ini berlaku untuk semua klub dan harus kita patuhi bersama,” ungkap Adhit.

Ia juga berharap, setiap pihak dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memberikan dukungan. Ia percaya, Bobotoh bisa menunjukkan kedewasaan dalam mendukung tim Persib Bandung. “Semangat dan loyalitas Bobotoh, merupakan kekuatan besar bagi tim. Kami ingin energi positif itu tetap tersalurkan tanpa melanggar aturan apa pun,” katanya.

Sebagai informasi, pada 1 November 2025 lalu, Persib Bandung menjalani pertandingan tandang melawan Bali United. Laga tandang tersebut berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. Namun saat pertandingan berlangsung, terdapat beberapa insiden yang kemudian berdampak pada klub Persib Bandung. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Laga Tandang Melawan Bali United Berbuntut Denda Bagi Persib Bandung

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.