Waskita Karya dan WIKA Kantongi Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif di IKN
PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (persero) Tbk, mengantongi kontrak pembangunan kawasan legislatif di IKN.
Ibu Kota Nusantara. PT Waskita Karya dan PT WIKA mengantongi kontrak pembangunan kawasan legislatif di IKN dengan nilai kontrak gabungan mencapai Rp 5,5 triliun. Foto: ist/net
trustjabar.com – PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (persero) Tbk, mengantongi kontrak pembangunan kawasan legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Nilai kontrak gabungan dua perusahaan plat merah itu mencapai Rp 5,5 triliun. Penandatanganan kesepakatan kontrak pembangunan itu menandai percepatan pembangunan kompleks parlemen baru Indonesia. Target pembangunan akan selesai pada 2027-2028.
Baca Juga : Fokuskan Percepatan Penanganan Darurat Bencana di Pulau Sumatera
Mengutip laman IKN, pada Kamis (4/12/2025) berlangsung penandatanganan 8 kontrak pembangunan kawasan parlemen dan yudikatif menuju Ibu Kota Politik 2028. Penandatanganan kontrak tersebut memperkuat akselerasi tahap 2 pembangunan IKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan kawasan legislatif-yudikatif, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Basuki menjelaskan, hingga saat ini 20 dari 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025-2029) telah ditandatangani. Ke-20 paket tersebut di antaranya 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi.
“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ungkap Basuki.
Dalam kontrak pembangunan itu, Waskita Karya memperoleh nilai kontrak Rp 1,84 triliun untuk membangun Gedung dan Kawasan Legislatif di IKN. Sementara itu, WIKA mengantongi dua kontrak terpisah dengan nilai Rp 3,66 triliun. Kontrak pertama WIKA senilai Rp 1,96 triliun untuk pembangunan gedung dan kawasan lembaga DPR II. Sedangkan kontrak kedua bernilai Rp 1,70 triliun untuk paket pembangunan gedung dan kawasan lembaga MPR serta bangunan pendukung.
Pembangunan Kawasan Legislatif di IKN, Waskita Karya Terapkan Konsep Green Building
Direktur Operasi I Waskita Karya Ari Asmoko menjelaskan, proyek ini bertujuan menyediakan ruang kerja bagi ASN lembaga legislatif. Luas gedung DPR I berkisar 85.903 meter persegi. Berbeda dengan gedung DPR di Jakarta, pembangunan kantor legislatif di IKN menggunakan konsep green building dengan desain breathing facade.“Wastra Nusantara merupakan seni kain tradisional warisan keanekaragaman budaya Indonesia. Sehingga setiap daerah memiliki kekhasan masing-masing. Pada desain gedung menampilkan komposisi garis vertikal, horizontal dan diagonal,” ungkap Ari.
Baca Juga : Saeful Bachri Desak Pemprov Jabar Percepat Hilirisasi untuk Dongkrak Kesejahteraan Petani
Fasad dirancang operasional dan fleksibel untuk mengatur aliran udara alami sesuai kebutuhan kenyamanan termal. Selain itu, meningkatkan ventilasi dan efisiensi energi. Sesuai konsep forest city, bangunan mengedepankan ruang terbuka hijau dengan setiap lantainya terdapat berbagai tumbuhan.
Sementara itu, Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengatakan, penugasan ini menjadi tonggak penting bagi perjalanan perusahaan. Tentunya dalam berkontribusi pada pembangunan nasional.
“Kontrak ini (pembangunan kawasan legislatif IKN) mencerminkan kepercayaan besar pemerintah terhadap kapabilitas WIKA. Kami berkomitmen menghadirkan konstruksi berkelas, tepat waktu, dan berkelanjutan. Hal itu untuk mendukung terwujudnya IKN sebagai pusat pemerintahan modern berkelas dunia,” ujarnya.
Sesuai target Otorita IKN, proyek-proyek tersebut harus selesai dalam waktu dua tahun hingga akhir 2027. Pembangunan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. (ecp/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Waskita Karya dan WIKA Kantongi Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif di IKN
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.