Jumat, 17 April 2026
Breaking News
Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
Nasional
Penulis: Asep 12 Agt 2025

Rekening Milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Kena Blokir, PPATK Buka Suara

Rekening dormant yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. dikabarkan terkena blokir.

Rekening milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat  KH Cholil Nafis terkena blokir. Ia menyampaikan hal itu dalam unggahan di media sosial pribadinya. Foto: ist/net

Rekening milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat KH Cholil Nafis terkena blokir. Ia menyampaikan hal itu dalam unggahan di media sosial pribadinya. Foto: ist/net

trustjabar.com - Blokir rekening kembali menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Belakangan, publik kembali heboh dengan beredarnya informasi terkait rekening dormant yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis terkena blokir.

Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah memblokir rekening dan menyentil pihak perbankan. Informasi pemblokiran rekening itu mencuat setelah Cholil mengunggah postingan di instagram pribadinya.

Dalam unggahannya itu, Cholil mengungkapkan bahwa rekening tersebut memang tidak ada aktivitas transaksi sejak awal 2025. Nominal uang dalam rekening tersebut menurut pengakuan Cholil ada sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta untuk kebutuhan yayasan.

Baca Juga : Guru dan Murid Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Mensos RI; Pemerintah Tidak Maksa, Sudah Ada Penggantinya!

“Sebenarnya itu (terkena blokir) bukan rekening saya pribadi tapi salah satu dari rekening atas nama yayasan. Saya mulai awal tahun 2025 tidak ada transaksi, hanya untuk menyimpan saja,” tulis Cholil dalam unggahannya, Senin (11/8/2025).

“Selasa lalu pas yayasan mau transfer kebutuhan transaksi, ternyata harus konfirmasi dulu ke saya karena sudah diblokir. Termasuk rekening dormant,” ia menambahkan.

PPATK Bantah Blokir Rekening Cholil Nafis

Atas adanya informasi tersebut, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim langsung mendatangi kantor Majelis Ulama indonesia (MUI). Kedatangannya ke MUI untuk memberikan klarifikasi soal pemblokiran rekening. PPATK menyatakan bahwa pihaknya tidak memblokir rekening atas nama Cholil Nafis.

“Hari ini kami sengaja datang menjelaskan kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK. Sejauh ini, tidak ada pemblokiran rekening atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya, tidak ada yang kami lakukan,” ucap Fithriadi.

Ia kemudian menyatakan, kemungkinan pemblokiran itu oleh pihak bank atas dugaan rekening tak aktif selama 6 bulan.

“(Blokir rekening) Kemungkinan besar memang ada rekening terkait KH Cholil Nafis memang tidak aktif dalam 6 bulan. Tapi itu tidak dalam data yang tersampaikan ke PPATK oleh perbankan. Kalau ada tindakan pemblokiran atau permintaan penjelasan, itu biasanya oleh perbankan kepada nasabah. Hal itu untuk memastikan rekening aktif kembali dengan pemilik yang jelas,” katanya. (Asep Awal/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Rekening Milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Kena Blokir, PPATK Buka Suara

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.