Minggu, 19 April 2026
Breaking News
Mengungkap Fakta Unik Ikan Pari, Predator Laut dengan Kemampuan Deteksi Listrik Mangsa Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Sergap Kabupaten Bandung, Bupati Ubah Rencana Peringatan Hari Jadi Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem di Indonesia, BNPB Imbau Warga Lakukan Evakuasi Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Mengungkap Fakta Unik Ikan Pari, Predator Laut dengan Kemampuan Deteksi Listrik Mangsa Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Sergap Kabupaten Bandung, Bupati Ubah Rencana Peringatan Hari Jadi Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem di Indonesia, BNPB Imbau Warga Lakukan Evakuasi Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka
Nasional
Penulis: Cep 19 Nov 2025

BPK Temukan Pemborosan Keuangan pada BUMN dan Lembaga Sebesar Rp 43,35 Triliun

BPK menemukan pemborosan keuangan senilai Rp 43,35 triliun pada BUMN dan badan lainnya selama semester pertama 2025.

BPK menemukan pemborosan keuangan pada BUMN dan lembaga sebesar Rp 43,35 triliun pada semester I Tahun Anggaran 2025. Foto: ilustrasi

BPK menemukan pemborosan keuangan pada BUMN dan lembaga sebesar Rp 43,35 triliun pada semester I Tahun Anggaran 2025. Foto: ilustrasi

trustjabar.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan keuangan senilai Rp 43,35 triliun pada BUMN dan badan lainnya selama semester pertama 2025. Pemborosan tersebut akibat ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan pengelolaan anggaran.

Baca Juga : Utang Proyek KCJB Bebani Konsorsium Pemegang Saham PT KCIC

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan temuan pemborosan keuangan itu dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/11/2025).

Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 mengungkapkan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 69,21 triliun. Dari total penyelamatan keuangan tersebut di antaranya dari temuan pemborosan keuangan pada BUMN. Sedangkan yang lainnya terdiri dari permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 25,86 triliun.

Dari total penyelamatan keuangan tersebut, BPK mengembalikan ke kas negara, daerah, atau perusahaan saat pemeriksaan berlangsung sebesar Rp 1,04 triliun.

Isma Yatun juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis penyelesaian pemborosan keuangan pada BUMN dan lembaga lainnya itu. Di antaranya adalah perbaikan kebijakan formula perhitungan kompensasi listrik minimal 7 golongan tarif. Hal itu mampu mengurangi beban APBN 2024 sebesar Rp 23,37 triliun. BPK juga, lanjut Isma, merekomendasikan perbaikan penyaluran subsidi LPG tabung 3 kilogram melalui penggunaan basis data kependudukan. Hal itu untuk menjamin ketepatan sasaran.

Baca Juga : Prabowo Setujui Anggaran Pembangunan IKN 2025-2029 Sebesar Rp 48,8 Triliun

Dalam kesempatan itu, Isma juga meminta bantuan DPR RI untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi BPK ke kementerian dan lembaga terkait. Hal tersebut untuk mengakselerasi penyelesaian temuan pemborosan keuangan pada BUMN dan lembaga lainnya. Sehingga rekomendasi BPK dapat mentransformasi akuntabilitas menjadi efektivitas nyata.

Menanggapi temuan pemborosan keuangan pada BUMN dan lembaga tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan laporan itu menjadi bahan masukan penting. Sebab, salah satu tugas fungsi legislatif itu yakni pengawasan dan anggaran.

Laporan temuan itu akan menjadi pembahasan melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing komisi DPR RI. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk BPK Temukan Pemborosan Keuangan pada BUMN dan Lembaga Sebesar Rp 43,35 Triliun

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.