Ridwan Kamil Terus Dirundung Masalah Hukum, KPK Segera Panggil Mantan Gubernur Jawa Barat ke-14 ke Gedung Merah Putih
Sandungan hukum yang dihadapi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kian pelik. KPK segera periksa RK dalam dugaan kasus korupsi.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus menghadapi sandungan hukum. Dalam waktu dekat, KPK bakal segera memanggil Ridwan Kamil dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan BJB. Foto: ist/net
trustjabar.com – Sandungan hukum yang dihadapi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kian pelik. Selain menghadapi gugatan hukum dari Lisa Mariana, RK juga kini berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi di Bank BJB.
Baca Juga : Perseteruan Hukum Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pasca Hakim PN Bandung Tolak Eksepsi Tergugat
Rencananya, KPK bakal memanggil Ridwan Kamil dalam waktu dekat untuk mendalami pemeriksaan atas kasus hukum dugaan korupsi ini. Pemanggilan kepada Ridwan Kamil itu untuk mengonfirmasi terkait sebaran uang dugaan hasil korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK juga akan mendalami uang yang Ridwan Kamil gunakan untuk membeli mobil Mercedes Benz dari putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie.
Dalam keterangannya, KPK menduga Ridwan Kamil membeli mobil antik tersebut menggunakan uang dari hasil korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Sebab, saat pembelian mobil itu, Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mempertanyakan bagaimana Ridwan Kamil bisa mendapatkan uang untuk pembelian mobil antik itu. Asep menegaskan, dalam pendalaman kasus dugaan korupsi ini, Ridwan Kamil masih menduduki jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Komisaris dan Direksi Bank BJB saat itu menyisihkan sebagian uang yang kami duga berasal dari hasil korupsi. Uang yang terkumpul itu kemudian mereka gunakan untuk kegiatan non-bujeter. Ini kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat. Jadi uangnya seperti itu,” ungkap Asep di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Pemanggilan kepada Ridwan Kamil terkait pendalaman dugaan melawan hukum ini, Asep menyebut, KPK akan menelusuri terlebih dahulu uang hasil korupsi tersebut. Jika sudah rampung, lanjut Asep, KPK pun akan memanggil Ridwan Kamil.
Sandungan Hukum Ridwan Kamil Terjerat Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB?
Dalam kesempatan itu, Asep juga menjelaskan jika uang hasil korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini sudah berbentuk pembelian sejumlah aset. Untuk itu, KPK pun membutuhkan pendalaman pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada beberapa sudah berbentuk barang (uang dari dugaan hasil korupsi). Salah satunya dibelikan mobil ya, mobil Mercy itu,” tutur Asep.
Baca Juga : Fraksi DPRD Kabupaten Bandung Usulkan Pembentukan Pansus Dalami Sengkarut Hukum PT BDS
Sebagai informasi, dalam menyelidiki aliran dana dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB berupa non-bujeter ini, KPK juga sudah memanggil Ilham Habibie. Pemanggilan kepada Ilham ini berlangsung beberapa waktu yang lalu.
Pada Rabu, 3 September 2025, juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan menjelaskan ilwal pemanggilan Ilham Habibie tersebut.
“Pemanggilan kepada saudara Ilham Habibie ini untuk mendalami terkait penjualan aset miliknya (mobil Mercy) kepada saudara RK. Dalam kasus melawan hukum ini, kami menduga RK (Ridwan Kamil) uang pembeliannya itu berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Budi.
Budi juga menegaskan jika KPK mengapresiasi sikap Ilham Habibie yang telah datang memenuhi pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangannya. Tentunya, penyidik membutuhkan keterangan yang Ilham sampaikan itu terkait pengungkapan perkara dugaan korupsi ini.
Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini. Mereka adalah YR, WH, ID, S, dan SJK. Dalam konstruksi perkaranya, pada 2021 hingga semester I 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi dan produk bank BJB. Pengelola ini adalah Divisi Corsec senilai Rp 409 miliar. Belanja tersebut untuk biaya penayangan iklan di media massa cetak, online, dan televisi melalui kerja sama enam agensi. Proses penunjukan agensi tersebut diduga melanggar ketentuan barang dan jasa. (trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Ridwan Kamil Terus Dirundung Masalah Hukum, KPK Segera Panggil Mantan Gubernur Jawa Barat ke-14 ke Gedung Merah Putih
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.