KKP Ungkap Alasan Harga Garam Nasional Tinggi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan mengenai penyebab tingginya harga garam nasional saat ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap alasan harga garam nasional tinggi. Foto: net
trustjabar.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan mengenai penyebab tingginya harga garam nasional saat ini. Buruknya infrastruktur distribusi di sentra produksi, menjadi salah satu penyebabnya. Sementara pelaku industri makanan dan minuman, menyoroti ketatnya persaingan dengan garam impor dari Australia dan India yang jauh lebih murah.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Soroti Carut Marut Data Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI
Direktur Sumber Daya Kelautan Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita menjelaskan mengenai dampak langsung jalur distribusi yang memadai. Akibatnya hal itu berdampak pada harga garam di tingkat konsumen.
“Jalur distribusi (garam) yang kurang bagus memengaruhi harga. Perbaikan jalan dan pelabuhan, perlu dikoordinasikan dengan Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Frista kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Ia menilai, persoalan infrastruktur seperti akses jalan dan pelabuhan, masih menjadi hambatan utama di sejumlah wilayah sentra produksi garam.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman menyoroti ketatnya persaingan global. Negara produsen besar seperti Australia dan India, mampu memproduksi garam industri dengan harga jauh lebih murah. Hal itu karena didukung kondisi alam serta proses produksi yang lebih sederhana.
Ia membandingkan harga garam di tingkat petani antara Indonesia dengan Australia. Di Indonesia, lanjut ia, harga di tingkat petani mencapai Rp 2.500 per kilogram. Sedangkan di Australia di bawah Rp 1.000 per kilogram.
Menurut data perdagangan, Australia secara konsisten menjadi pemasok garam terbesar untuk Indonesia. Pada 2024, Indonesia mengimpor 2,02 juta ton garam dari Australia. Kemudian India dengan 723.900 ton.
Tekan Harga Garam, KKP Bakal Lakukan Ini!
KKP menargetkan swasembada garam nasional pada 2027 seiring kebutuhan yang mencapai 4,9 hingga 5,2 juta ton per tahun. Saat ini, sekitar 50-60 persen kebutuhan tersebut masih melalui impor.
Baca Juga : Respon Menteri Purbaya Tanggapi OTT KPK di DJP dan Bea Cukai
Frista mengatakan pemerintah menerapkan tiga strategi untuk mencapai target tersebut. Hal itu meliputi ekstensifikasi, intensifikasi, dan pengembangan teknologi untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas produksi garam nasional.
Untuk menekan harga garam, KKP berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Hal itu untuk perbaikan akses jalan serta pembangunan pelabuhan di kawasan tambak garam. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk KKP Ungkap Alasan Harga Garam Nasional Tinggi
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.