Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bandung Sedot Anggaran Rp 23,2 Miliar per Tahun
Tingginya tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunjukkan masih belum ada keberpihakan anggaran pemerintah kepada publik.
DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pegiat demokrasi Kabupaten Bandung menyoroti soal tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bandung yang menyedot anggaran Rp 23,2 miliar per tahun. Foto: ist/net
trustjabar.com – Tingginya tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunjukkan masih belum ada keberpihakan anggaran pemerintah kepada publik. Meski tunjangan itu sah menurut hukum, namun besarnya tunjangan anggota legislatif ini seolah tidak merasakan penderitaan masyarakat di tengah himpitan ekonomi.
Baca Juga : Fraksi DPRD Kabupaten Bandung Usulkan Pembentukan Pansus Dalami Sengkarut Hukum PT BDS
Aturan tunjangan perumahan DPRD tercantum dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 243 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perbup 271 Tahun 2023.
Dalam sesi diskusi di Soreang, Sabtu (13/9/2025), pegiat demokrasi Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin mengulas mengenai tunjangan perumahan DPRD ini. Ia mengakui jika tunjangan perumahan tersebut tidak menyalahi aturan. Namun yang menjadi permasalahannya, kata ia, tunjangan ini tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan informasi, besaran tunjangan perumahan untuk ketua DPRD Kabupaten Bandung dalam satu bulan mencapai sekitar Rp 38 juta. Dengan demikian, dalam satu tahun, anggaran tunjangan tempat tinggal ketua DPRD mencapai Rp 456 juta. Kemudian untuk 3 wakil ketua DPRD, masing-masing memperoleh tunjangan tempat tinggal ini sebesar Rp 37 juta/orang/bulan (Rp 444 juta/orang/tahun). Jumlah tunjangan tempat tinggal untuk 3 orang wakil ketua mencapai Rp 1.332.000.000.
Sedangkan 51 anggota DPRD memperoleh Rp 35 juta/orang/bulan dengan jumlah anggaran per tahunnya mencapai Rp 21.420.000.000. Besaran tunjangan itu sudah pemotongan pajak progresif sebesar 24 hingga 30 persen. Dengan demikian, jumlah anggaran perumahan DPRD Kabupaten Bandung mencapai Rp 23.208.000.000 per tahun.
Tingginya Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bandung, Pegiat Demokrasi Sarankan Ini!
Januar menambahkan, berdasarkan kebutuhan anggaran itu, tentunya sangat fantastis. Di satu sisi, kata ia, masih banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi karena tingkat kesenjangan kesejahteraan yang tinggi. Ia juga menyoroti soal pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu. Ia menyatakan, tunjangan perumahan legislatif Kabupaten Bandung masih rendah ketimbang Provinsi Jawa Barat.
“Di provinsi, pimpinan (DPRD) mendapat 64 juta rupiah. Di Kabupaten Bandung lebih rendah. Besaran tunjangan perumahan ketua sebesar 38 juta rupiah, wakil ketua 37 juta rupiah, dan anggota 35 juta rupiah. Itu setelah potong pajak progresif sebesar 24 hingga 30 persen,” ungkap Renie, Kamis (11/9/2024).
Membandingkan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bandung dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, kata Januar, tidak sepenuhnya relevan. Kapasitas fiskal dan tanggung jawab daerah berbeda. Maka, standar tunjangan seharusnya ditentukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta rasa keadilan publik.
“Tentunya kurang elok jika membandingkan tunjangan perumahan antara DPRD tingkat kabupaten dengan provinsi. Pembandingnya tidak setara. Tunjangan perumahan ini tidak akan jadi masalah jika tingkat kesejahteraan publik di Kabupaten Bandung sudah memadai. Tidak seperti sekarang dengan tingkat kesenjangan ekonomi yang masih tinggi. Padahal, pendapatan daerah itu berasal dari salah satunya pajak masyarakat,” kata Januar di Soreang, Sabtu (13/9/2025).
Baca Juga : Renovasi Gedung DPRD Kota Cimahi Telan Anggaran Rp 1,5 Miliar
“Tunjangan perumahan DPRD memang sah secara aturan. Tapi, sahkah di hadapan rakyat yang berjuang membayar kontrakan tiap bulannya? Keberpihakan sosial itu yang harus juga menjadi pertimbangan. Kita masih teringat dengan kejadian di sebuah kontrakan di Kampung Cae Kiangroke akibat masalah keluarga dan himpitan ekonomi berkepanjangan,” ungkapnya menambahkan.
Ia menilai, tingginya tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bandung ini perlu segera ada solusinya. Salah satunya dengan mengeksekusi rencana pembangunan komplek perumahan anggota DPRD Kabupaten Bandung.
“DPRD memang berhak atas tunjangan sesuai aturan. Namun, hak itu harus sebanding dengan kinerja mereka dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat. Tanpa itu, legitimasi politik DPRD akan melemah, dan publik akan menilai mereka lebih mementingkan kesejahteraan pribadi ketimbang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Isu tunjangan perumahan DPRD bukan hanya soal legalitas, melainkan juga soal moralitas dan keadilan sosial,” tuturnya. (ecp/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bandung Sedot Anggaran Rp 23,2 Miliar per Tahun
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.