Terjadi Dugaan Korupsi di Tubuh BUMD Kabupaten Bandung, Peran Inspektorat Dipertanyakan!
Setelah penyidik Kejari Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggeledah kantor PT BDS di Soreang, kini publik menyoroti soal peran inspektorat.
Terjadi dugaan korupsi di tubuh BUMD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pemerhati kebijakan publik Jamparing Institute menyoroti peran inspektorat. Foto: ist/
trustjabar.com – Setelah penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggeledah kantor PT BDS di Soreang, kini publik menyoroti soal peran inspektorat. Pasalnya, penggeledahan kantor PT BDS oleh kejari itu berkenaan dengan dugaan korupsi di tubuh BUMD.
Padahal, dalam roda pemerintahan terdapat suatu kedinasan yang salah satunya memiliki tugas fungsi dalam pencegahan praktik penyelewengan keuangan negara. Lembaga kedinasan itu yakni inspektorat.
Baca Juga : Penyidik Kejari Kabupaten Bandung Sita Sejumlah Dokumen di Kantor PT BDS
Namun, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu mengaku belum mengetahui soal proses penyidikan penegak hukum di PT BDS saat itu. Marlan melontarkan hal itu satu hari setelah Kejari Kabupaten Bandung telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Kala itu wartawan meminta tanggapannya terkait peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan Kejari Kabupaten Bandung di kasus BDS.
“Saya belum dapat info lanjut karena memang baru melihat di youtube juga. Jadi saya belum berkomunikasi dengan tim kejaksaan. Nanti kalau ada komunikasi mungkin ada kejelasan,” ucapnya, Kamis (7/8/2025) lalu.
Berselang dua pekan, tepatnya pada Rabu (20/8/2025), penyidik kejaksaan juga menggeledah kantor PT BDS di Gedung Baznas Kabupaten Bandung lantai 3. Setelah penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Kuat dugaan, dokumen itu menjadi barang bukti dugaan tindak pidana korupsi di PT BDS terkait pengadaan ayam boneless dada (BLD).
Menyoroti soal pernyataan Inspektorat Kabupaten Bandung, turut menjadi perhatian serius pemerhati kebijakan publik dari Jamparing Institute. Dadang Risdal Aziz menyayangkan lontaran pernyataan kepala inspektorat yang menanyakan prahara yang terjadi di PT BDS itu.
Seharusnya, lanjut Dadang Risdal, inspektorat menjadi garda terdepan pencegahan praktik penyelewengan keuangan daerah.
“Bagaimana bisa seorang pimpinan Inspektorat Kabupaten Bandung tidak mengetahui perkembangan kasus PT BDS. Perusahaan ini kan salah satu BUMD-nya Kabupaten Bandung. Sudah menjadi kewajibannya untuk melakukan inspeksi atau pemeriksaan mengantisipasi terjadinya kasus seperti ini (dugaan korupsi),” ujarnya.
Peran Inspektorat Seyogianya Bantu Jalannya Kondusifitas Kabupaten Bandung
Dadang Risdal menambahkan, seharusnya peran inspektorat daerah mampu menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut dengan melakukan pengawasan yang komprehensif.
Inspektorat daerah, lanjut ia, membantu memastikan kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Bandung berjalan sesuai aturan. Tentunya kebijakan itu yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung, bukan segelintir masyarakat.
Baca Juga : Ungkap Kasus PT BDS Perseroda, Kejari Kabupaten Bandung Endus Adanya Dugaan Korupsi!
“Dalam kasus PT. BDS ini, peran fungsi Inspektorat Kabupaten Bandung tidak terlihat. Jauh panggang dari api. Bahkan yang mengherankan, dalam sebuah sesi wawancara dengan beberapa awak media beberapa waktu lalu terkait kasus BDS, kepala inspektorat tidak memberikan pernyataan lugas. Yang ada malah banyak menjawab tentang ketidaktahuan. Ini sangat aneh dan tidak profesional. Padahal dari informasi yang sudah banyak beredar, inspektorat ini pernah melakukan kegiatan pemanggilan terhadap para vendor yang menjadi korban PT BDS,” tuturnya.
Hal ini, kata Dadang Risdal, menunjukan Inspektorat Kabupaten Bandung telah gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Bandung, lanjut ia, harus segera mengevaluasi kinerja inspektorat. Bahkan kalau perlu segera memberhentikan atau menonaktifkan kepala inspektorat dari jabatannya.
“Saya kira bupati bisa mengambil langkah tegas memberhentikan Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung. Kemudian menggantinya dengan yang lebih kompeten,” ungkap Dadang Risdal.
Prahara kasus PT BDS ini, lanjut Dadang Risdal, harus menjadi pelajaran dan cerminan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung. Hal itu dalam hal lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap efektivitas dan pencegahan penyelenggaraan keuangan negara. Sehingga, potensi kerugian negara akibat pengawasan yang lemah bisa terhindarkan. (cep)
Komentar
0 komentar untuk Terjadi Dugaan Korupsi di Tubuh BUMD Kabupaten Bandung, Peran Inspektorat Dipertanyakan!
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.