Sertifikasi Aset Pemda, Baru 655 Bidang Tanah Milik Pemkab Bandung Bersertifikat
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengklaim sudah 655 bidang aset pemda yang sudah memiliki sertifikasi.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengklaim sudah 655 bidang aset pemerintah daerah (pemda) yang sudah memiliki sertifikasi. Foto: istimewa/
trustjabar.com – Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengklaim sudah 655 bidang aset pemerintah daerah (pemda) yang sudah memiliki sertifikasi. Jumlah aset pemda yang sudah tersertifikasi itu dari total sebanyak 2.200 bidang tanah.
Baca Juga : Persoalan Sengketa Lahan Bandung Zoo, Publik Pertanyakan Hal Ini!
Untuk itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengharapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa membantu Pemkab Bandung dalam hal sertifikasi aset milik pemerintah daerah ini. Pasalnya, aset pemda ini menjadi salah satu indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.“Tentunya kami memohon bantuan BPN mengenai sertifikasi aset pemda ini. Karena aset pemda di Kabupaten Bandung belum 100 persen bersertifikat. Saat ini tersisa 1.545 bidang yang belum tersertifikasi,” ucap Dadang.
Bupati melanjutkan, mengenai MCP ini merupakan program pemantauan tata kelola pemerintah daerah oleh KPK. Salah satu fokus utamanya adalah penertiban, sertifikasi, dan optimalisasi aset tanah pemerintah daerah untuk mencegah korupsi dan kerugian negara.
“KPK mendorong pemda mengamankan aset fisik serta menargetkan seluruh tanah pemda itu bersertifikat,” tuturnya.
Baca Juga : KPK Serahkan Aset Rampasan dari Koruptor ke Pemprov Jawa Barat Senilai Rp 23,3 Miliar
Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana menuturkan, upaya Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bandung sebetulnya sudah masih dalam sertifikasi tanah. Namun, kata Ami, untuk persoalan sertifikasi aset pemda harus ada modifikasi sistem atau inovasi. Hal itu untuk mendapatkan solusi kendalanya.
“Banyak aset pemda yang terbukti ada di pencatatan KIB (Kartu Inventaris Barang) tanah. Tapi, ketika kita melakukan verifikasi di lapangan, sudah tidak ada saksi hidup yang bisa menunjukkan lokasi dan batasan luas tanahnya,” kata Ami.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar menanggapi permasalahan sertifikasi aset Pemda Kabupaten Bandung. Ia mengaku sedang menginventarisasi permasalahan tanah di daerah untuk mencarikan solusinya.
“Dengan sinergitas yang baik antara BPN dan pemda, permasalahan tanah yang ada akan kita upayakan mencarikan solusinya,” ujarnya. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Sertifikasi Aset Pemda, Baru 655 Bidang Tanah Milik Pemkab Bandung Bersertifikat
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.