Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal
Kasus pembunuhan keji terhadap lima anggota keluarga di Jalan Siliwangi No. 52, Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat. Pelaku terancam hukuman maksimal. Foto: ilustrasi/net
trustjabar.com - Kasus pembunuhan keji terhadap lima anggota keluarga di Jalan Siliwangi No. 52, Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi memastikan, dua tersangka yakni Prio alias P dan Sobirin alias Ririn (R), menghabisi nyawa korban karena dendam dan persoalan uang sewa mobil.
Baca Juga : Waspada! Aksi Penipuan Berkedok Aktivasi KTP Digital Sudah Telan Banyak Korban
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, kasus pembunuhan di Indramayu ini berawal dari permasalahan sepele. Ririn sempat menyewa mobil Avanza milik korban Budi Awaludin pada 25 Agustus 2025 dengan tarif Rp 750 ribu.
Namun saat tersangka R hendak mengembalikan mobil sewaannya itu, kendaraan tersebut mengalami kerusakan. Pelaku R kemudian menuntut uangnya kembali, tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah ia gunakan untuk modal usaha sembako.
“Merasa sakit hati, tersangka R lalu mengajak P untuk merencanakan pembunuhan. Ia bahkan menjanjikan imbalan Rp 100 juta kepada tersangka P,” ujar Kombes Hendra. Keterangan itu Hendra sampaikan dalam konferensi persnya di Mapolda Jabar, kemarin.
Turut pula hadir Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang. Dalam kesempatan itu, polisi juga membeberkan terkait kronologi kasus pembunuhan di Indramayu yang menewaskan lima orang itu.
Hendra menyebut, pada Rabu, 27 Agustus 2025, tersangka R mulai menyusun rencana. Ia meminta tersangka P membeli cangkul yang akan mereka gunakan mengubur jenazah para korban. Dua hari kemudian, Jumat (29/8/2025) siang, keduanya datang menemui Budi dengan modus menawarkan bisnis minyak goreng. Menjelang tengah malam, tersangka R memukul kepala Budi dengan pipa besi hingga korban tersungkur.
Tidak berhenti di situ, Sabtu dini hari (30/8/2025), mereka masuk ke kamar Sachroni (76), orang tua Budi, dan memukulnya hingga tewas. Euis Juwita, istri Budi, dan anaknya RA (7), juga menjadi sasaran tindakan keji pelaku.
Keduanya tewas setelah dihantam pipa besi. Lebih tragis lagi, bayi B yang masih berusia beberapa bulan, turut menjadi sasaran dengan cara menenggelamkannya ke dalam ember berisi air oleh tersangka P.
Tersangka Kubur Korban Pembunuhan di Indramayu Dalam Satu Liang
Setelah menghabisi korban, kedua pelaku menyeret jenazah menggunakan terpal ke halaman belakang rumah. Mereka menggali satu liang dan mengubur seluruh korban bertumpuk. Jenazah korban bayi (B) dan RA di dasar lubang, lalu Euis, Sachroni, dan Budi di lapisan paling atas.
Baca Juga : Perseteruan Hukum Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pasca Hakim PN Bandung Tolak Eksepsi Tergugat
Sebelum kabur, pelaku pembunuhan di Indramayu ini juga merapikan rumah dan menggondol sejumlah harta korban. Di antaranya uang Rp 7 juta, perhiasan emas, tiga ponsel, serta salah satu mobil korban. Pipa besi yang pelaku gunakan sebagai alat pembunuh, mereka buang ke Sungai Cimanuk.
Seusai kejadian, pelaku P dan R sempat melarikan diri ke sejumlah kota, seperti Bogor, Semarang, Demak, dan Surabaya. Salah satu mobil korban bahkan mereka gadaikan Rp 19 juta untuk menghilangkan jejak. Namun pelarian itu tak berlangsung lama. Keduanya kembali ke Indramayu dengan rencana menjadi anak buah kapal (ABK).
Polisi yang sudah membuntuti para pelaku pembunuhan di Indramayu ini dan berhasil menangkap mereka di Kecamatan Kedokanbunder. Polisi membekuk para tersangka ini pada Senin (8/9/2025) dini hari.
Atas perbuatannya, kata Hendra, pelaku pembunuhan di Indramayu ini terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Mereka juga terjerat pasal perlindungan anak dengan ancaman tambahan 15 tahun penjara. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pacul, ember, terpal, seprai dengan bercak darah, hingga dua unit mobil milik korban.
“Kasus di Indramayu ini murni pembunuhan berencana yang sangat keji. Motifnya dendam bercampur kepentingan ekonomi,” ungkap Hendra. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.