Rabu, 22 Juli 2026
Breaking News
Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional
TrustJabar
Daerah Bandung Raya
Penulis: Cep23 Feb 2026

Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Bupati Bandung Terima BPK Jawa Barat

Dalam rangka pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bandung menerima Perwakilan BPK Jawa Barat.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menerima perwakilan BPK Jawa Barat di rumah dinas bupati di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). BPK Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemkab Bandung. Pemeriksaan tersebut untuk mewujudkan LKPD akuntabel dan berkualitas di Pemkab Bandung. Foto: Diskominfo Pemkab Bandung/

Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menerima perwakilan BPK Jawa Barat di rumah dinas bupati di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). BPK Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemkab Bandung. Pemeriksaan tersebut untuk mewujudkan LKPD akuntabel dan berkualitas di Pemkab Bandung. Foto: Diskominfo Pemkab Bandung/

trustjabar.com – Dalam rangka pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bandung menerima Perwakilan BPK Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut langsung kedatangan BPK di rumah dinasnya di Soreang, Senin (23/2/2026).

Baca Juga : Pembangunan Jalan Beton Cipelah, Pemkab Bandung Alokasikan Rp 10 Miliar

Pemeriksaan interim LKPD ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah. Selain itu, menjadi langkah awal untuk mewujudkan laporan keuangan yang semakin akuntabel dan berkualitas.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kita harus kooperatif, kalau BPK meminta laporan atau dokumen apapun terkait pemeriksaan, OPD-nya jangan banyak alasan," ucap bupati.

Begitu pula sebaliknya, kata Dadang, jika ada hal keberatan dari OPD atas proses pemeriksaan, segera sampaikan ke BPK. "Jangan sampai proses pemeriksaan selesai, baru mengajukan keberatan," tuturnya.

Bupati mengaku optimistis dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat dari menjalani pemeriksaan sebelumnya seperti dari Inspektorat Kabupaten Bandung. Ia berharap dapat lebih memudahkan lagi dalam proses pemeriksaan LKPD oleh BPK.

Baca Juga : Reshuffle ala Bupati Bandung! Rotasi, Mutasi, dan Promosi 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

"Tentu dari kami pun masih banyak kekurangan dan kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan oleh BPK," ucapnya.

Kepala Perwakilan BPK Jabar Eydu Oktain Panjaitan menyatakan komunikasi yang baik antara pemeriksa dan OPD merupakan kunci keberhasilan pemeriksaan LKPD. Selain itu untuk menjamin tertib administrasi dalam belanja barang dan jasa.

Proses pemeriksaan LKPD untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bandung ini membutuhkan waktu 30 hari.

 

"Kalau ada hal keberatan terkait hasil pemeriksaan, silakan diklarifikasi ke pemeriksa. Karena Bapak/Ibu sendiri yang lebih paham terkait penggunaan keuangan OPD masing-masing," kata Eydu. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Bupati Bandung Terima BPK Jawa Barat

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.