Sabtu, 06 Juni 2026
Breaking News
Pegadaian Timor Leste Tumbuh Pesat, Kanwil Jabar Siap Perkuat Dukungan Operasional Pemprov Jawa Barat Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang Dampak El Nino Ekstrem Pemkab Bandung Menjamin Pelaksanaan SPMB 2026 Terhindar Praktik Pungli Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung Tesla Kembali Rebut Posisi Puncak Kendaraan Listrik Global, Pangsa Pasar BYD Menukik Lebih dari Sekadar Pemanis Wajah, Mengungkap Fakta Unik dan Keajaiban Sensorik di Balik Kumis Kucing Pemkab Bandung Sudah Punya Perda Pesantren Namun Masih Gamang, Bupati Beberkan Alasannya Vintage Market Vol 5 Sajikan Barang Langka Bernilai Tinggi Pegadaian Jabar Salurkan 355 Paket Daging Kurban untuk Warga Bupati Bandung Anggap Penanganan Sedimentasi Dukung Efektivitas Pengendalian Banjir Sungai Citarum Pegadaian Timor Leste Tumbuh Pesat, Kanwil Jabar Siap Perkuat Dukungan Operasional Pemprov Jawa Barat Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang Dampak El Nino Ekstrem Pemkab Bandung Menjamin Pelaksanaan SPMB 2026 Terhindar Praktik Pungli Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung Tesla Kembali Rebut Posisi Puncak Kendaraan Listrik Global, Pangsa Pasar BYD Menukik Lebih dari Sekadar Pemanis Wajah, Mengungkap Fakta Unik dan Keajaiban Sensorik di Balik Kumis Kucing Pemkab Bandung Sudah Punya Perda Pesantren Namun Masih Gamang, Bupati Beberkan Alasannya Vintage Market Vol 5 Sajikan Barang Langka Bernilai Tinggi Pegadaian Jabar Salurkan 355 Paket Daging Kurban untuk Warga Bupati Bandung Anggap Penanganan Sedimentasi Dukung Efektivitas Pengendalian Banjir Sungai Citarum
TrustJabar
Daerah Bandung Raya Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep12 Sep 2025

Kerap Sasar Pengemudi Ojol, Aksi Kawanan Begal Berakhir di Jeruji Besi Polrestabes Bandung

Polrestabes Bandung berhasil meringkus kawanan begal yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.

Polrestabes Bandung berhasil meringkus 2 tersangka yang merupakan kawanan begal berinisial TH (20) dan AN (19) yang kerap beraksi di beberapa lokasi di Kota Bandung, Jawa Barat. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil meringkus 4 tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian dari TH dan AN. Foto: ist/

Kerap Sasar Pengemudi Ojol, Aksi Kawanan Begal Berakhir di Jeruji Besi Polrestabes Bandung

Polrestabes Bandung berhasil meringkus 2 tersangka yang merupakan kawanan begal berinisial TH (20) dan AN (19) yang kerap beraksi di beberapa lokasi di Kota Bandung, Jawa Barat. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil meringkus 4 tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian dari TH dan AN. Foto: ist/ Kerap Sasar Pengemudi Ojol, Aksi Kawanan Begal Berakhir di Jeruji Besi Polrestabes Bandung

trustjabar.com – Polrestabes Bandung berhasil meringkus kawanan begal yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku kejahatan dan kekerasan ini sangat meresahkan masyarakat, terlebih bagi pengendara. Pasalnya, para pelaku tidak segan mengancam keselamatan korban.

Baca Juga : 7 Pengurus GKTMTB Karawang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Tilep Dana Bantuan Pemerintah Senilai Rp 1,99 Miliar

Wakapolrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Dedi Wahyudi mengungkapkan, kawanan begal yang berhasil polisi ringkus kerap beraksi di kawasan Antapani Kota Bandung. Mereka menggunakan modus pengancaman dan penodongan kepada pengemudi. Salah satu sasarannya yakni pengemudi ojek online. Tidak segan, para kawanan perampok jalanan ini merampas barang berharga milik korban. Termasuk kendaraan bermotor milik korban.

Bermula dari laporan masyarakat, saat itu ada warga setempat yang melaporkan kegiatan mencurigakan oleh kawanan begal. Warga menduga para pelaku itu telah melakukan kejahatan kepada seorang pengemudi ojol.

“Polsek Antapani dan Polrestabes Bandung langsung menindaklanjuti laporan masyarakat ini. Keduanya bekerja sama mengungkap dan menangani kasus ini. Hingga akhirnya, kawanan begal berhasil kami ringkus,” tuturnya, Kamis (11/9/2025).

Dedi menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya secara terorganisir. Modus operandinya dengan cara berpura-pura sebagai customer ojol. Pelaku ini sudah menentukan lokasi tujuan yang terletak di daerah sepi dan jauh dari pantauan warga. Mereka kerap melancarkan aksinya pada malam hari.

Begitu tiba di lokasi yang dituju, kemudian kawanan begal lain yang sudah bersiap melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam. Tidak segan-segan, pelaku juga kerap menodong pengemudi ojol.

“Pelaku tidak segan melakukan kekerasan bahkan hingga melukai korban jika melakukan perlawanan. Para pelaku ini kemudian merampas barang berharga milik korban (pengemudi ojol), termasuk ponsel milik korban. Setelah itu, para pelaku melarikan diri,” tuturnya.

Tak Hanya Ringkus Kawanan Begal, 4 Penadah Digelandang ke Polrestabes Bandung

Dedi mengungkapkan, polisi berhasil meringkus dua pelaku kejahatan jalanan ini yakni TH (20) dan AN (19). Kedua tersangka ini, lanjut Dedi, telah melakukan sejumlah aksi perampokan kepada pengemudi ojol di berbagai lokasi di Kota Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Dedi, polisi menemukan sejumlah fakta bahwa kawanan begal ini tidak bertindak sendirian. Ada empat orang lainnya yang terlibat sebagai penadah barang hasil curian para pelaku. Saat ini, polisi pun sudah mengamankan para penadah tersebut dan menjalani pemeriksaan kepolisian. Dari pengakuan pelaku kepada polisi, mereka telah melakukan aksinya sekitar 25 kali di wilayah Kota Bandung.

Baca Juga : Ridwan Kamil Terus Dirundung Masalah Hukum, KPK Segera Panggil Mantan Gubernur Jawa Barat ke-14 ke Gedung Merah Putih

Dalam kesempatan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan kawanan begal dan jaringannya itu. Beberapa barang bukti itu di antaranya motor, STNK, kunci kendaran, dompet, dan ponsel milik korban.

“Hasil dari kejahatan ini, mereka (pelaku) gunakan untuk berfoya-foya. Namun, polisi masih mendalami lebih dalam aliran uang hasil kejahatan para pelaku ini,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, kawanan begal yakni TH dan AN terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Kemudian, bagi para terduga penadah, polisi menjerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Kerap Sasar Pengemudi Ojol, Aksi Kawanan Begal Berakhir di Jeruji Besi Polrestabes Bandung

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.