Sabtu, 05 September 2026
Breaking News
STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program Mengetuk Pintu Langit inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program Mengetuk Pintu Langit inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus
TrustJabar
Daerah Bandung Raya Sorot Hukum dan Kriminal Pojok Lingkungan
Penulis: Cep28 Nov 2025

Kemelut Pembabatan Lahan Kebun Teh di Pangalengan Ancam Kelestarian Lingkungan

Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, wajib hadir di tengah masyarakat menyelesaikan kemelut kasus pembabatan kebun teh di Pangalengan.

Kondisi lahan pasaca pembabatan area kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. DPRD Kabupaten Bandung mendesak pemerintah segera menyelesaikan kemelut pembabatan lahan kebun teh tersebut yang jika dibiarkan akan mengancam kelestarian lingkungan. Foto: trustjabar/

Kondisi lahan pasaca pembabatan area kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. DPRD Kabupaten Bandung mendesak pemerintah segera menyelesaikan kemelut pembabatan lahan kebun teh tersebut yang jika dibiarkan akan mengancam kelestarian lingkungan. Foto: trustjabar/

trustjabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, wajib hadir di tengah masyarakat menyelesaikan kemelut kasus pembabatan kebun teh di Pangalengan. Sebab, dampak praktik alih fungsi lahan ilegal itu berakibat juga pada rusaknya ruang ekologi di Pangalengan. Akibatnya, beberapa waktu lalu terjadi banjir bandang yang menimpa salah satu kampung di Desa Pangalengan.

Baca Juga : Gubernur Jawa Barat Geram, Pembabatan Lahan Kebun Teh di Pangalengan Libatkan Pemodal Besar

Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang juga putra daerah Pangalengan, Yadi Supriadi turut menyesalkan adanya praktik alih fungsi lahan ilegal tersebut. Ia menegaskan Pemkab Bandung melalui instansi terkaitnya harus segera menyelesaikan kasus yang terjadi di Pangalengan tersebut. Ia mengkhawatirkan, jika persoalan ini terjadi berlarut-larut akan mengancam kelestarian ekologi lingkungan di Pangalengan.

“Bila kejadian ini (pembabatan kebun teh di Pangalengan) dibiarkan berlarut-larut, khawatirnya perambahan lahan akan semakin meluas. Hal itu tentunya akan berdampak pada kelestarian ekologi khususnya Pangalengan di masa depan lantaran rusaknya ekologi,” ungkap Yadi, Jumat (28/11/2025).

Ia juga mendesak, baik pemerintah pusat maupun daerah harus segera mengambil tindakan nyata menyikapi alih fungsi lahan ilegal ini. Sebab, daerah Pangalengan merupakan kawasan dataran tinggi yang jika ekologinya rusak, maka akan berdampak ke wilayah yang berada di bagian hilirnya.

“Bencana alam memang tidak bisa kita prediksi. Namun, alangkah lebih baiknya lagi jika kita mengantisipasi terjadinya bencana alam. Jangan sampai banjir bandang yang terjadi di salah satu kampung di Pangalengan, terjadi lagi di kemudian hari dan semakin parah. Terjadinya bencana ini mungkin salah satu penyebabnya akibat rusaknya ekologi di kawasan hulu,” ungkap Yadi.

Ia pun mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan Pangalengan dari kerusakan alam. Karena, lanjut Yadi, sedari dulu kawasan Pangalengan termasuk salah satu kawasan resapan air.

Fakta di Balik Praktik Pembabatan Lahan Kebun Teh di Pangalengan

Dalam kesempatan itu, Yadi juga menjelaskan, praktik alih fungsi lahan ilegal itu tentu ada latar belakang pemicunya. Ia menduga, pemicunya lantaran pihak PTPN I Regional 2 mengakui jika Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan itu sudah habis.

Meski demikian, kata Yadi, masyarakat juga tidak serta merta bisa mengambil alih lahan kebun teh itu. Sebab, lokasi yang saat ini terjadi pembabatan kebun teh itu termasuk daerah resapan air.

Baca Juga : Pembatatan Kebun Teh di Pangalengan, Pelanggaran Hukum Kembali Terjadi

“Berdasarkan informasi dari pihak PTPN mengakui belum memperpanjang HGU-nya. Namun, itu tidak serta merta masyarakat bisa mengambil alih dan mengubah fungsi dari perkebunan menjadi lahan pertanian. Saat terjadi perusakan tanaman teh ini, beberapa waktu lalu terjadi banjir bandang yang menimpa salah satu kampung di Desa Pangalengan. Ini membuktikan area itu memiliki peran ekosistem vital,” kata Yadi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Polda mengusut tuntas pembabatan lahan kebun teh di Pangalengan tersebut. Ia menduga, praktik alih fungsi ilegal itu ada kesengajaan. Melibatkan pemilik modal besar mengerahkan banyak orang menebang tanaman teh dan menggantinya dengan tanaman kentang. Bahkan dari informasi yang ia peroleh, pemodal itu menjamin pembelian hasil panen kentang yang ditanami di area tersebut. Sehingga, perambahan lahan ini berjalan begitu masif.

“Saya menduga, ada oknum yang melakukan praktik alih fungsi ini secara terstruktur dan sistematis. Melibatkan pemodal besar yang sengaja mengerahkan banyak orang menebang tanaman teh dan menggantinya dengan komoditas kentang,” ungkap Dedi Mulyadi.

Gubernur juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar segera menangkap dan menahan pelaku utama pembabatan lahan kebun teh itu. Dedi juga mendorong Pemkab Bandung tidak pasif menyikapi persoalan ini. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Kemelut Pembabatan Lahan Kebun Teh di Pangalengan Ancam Kelestarian Lingkungan

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.