DPRD Tegaskan tak Ada Kenaikan Pajak Tanah di Kabupaten Bandung
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, M Hailuki menegaskan tidak ada kenaikan pajak tanah di Kabupaten Bandung.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, M Hailuki menegaskan tidak ada kenaikan pajak tanah di Kabupaten Bandung. Foto: ist/
trustjabar.com – Seiring dengan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di beberapa daerah, menjadi perhatian pemerintah daerah lain. Bahkan, muncul kekhawatiran warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jika kenaikan PBB ini akan terjadi juga di Kabupaten Bandung.
Baca Juga : DPRD Jawa Barat Ingin KMP Jadi Kekuatan Ekonomi Desa Hingga Bulog Mini
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Hailuki buka suara. Ia mengimbau warga Kabupaten Bandung tidak perlu khawatir terkait kepenasaran kenaikan PBB P2 di Kabupaten Bandung. Sebab, dalam pembahasan APBD 2026, tidak ada opsi menaikkan pajak tanah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
“Warga Kabupaten Bandung tidak perlu khawatir (ada kenaikan pajak tanah). Karena dalam pembahasan APBD 2026, tidak ada opsi menaikkan PBB,” ungkap Hailuki, Sabtu (16/8/2025).
Ia juga menegaskan, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung telah merumuskan strategi meningkatkan sumber PAD. Salah satunya melalui optimalisasi pemutakhiran data wajib pajak. Dengan demikian, lanjut ia, pendapatan dari sektor pajak ini tidak ada lagi kebocoran.
“Kita sepakat mendorong pencegahan kebocoran pendapatan melalui modernisasi dan digitalisasi teknologi. Kita mendorong optimalisasi pemutakhiran data wajib pajak di Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Baca Juga : DPRD Jawa Barat Dorong Penyelesaian Damai Terkait Kasus Doxing Terhadap Direktur DEEP
Namun, kata politisi Partai Demokrat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung juga perlu melakukan sosialisasi intensif kepada para wajib pajak. Agar para wajib pajak ini memahami bagaimana mekanisme pembayaran pajak dengan cepat dan mudah.
Intensifkan PAD Kabupaten Bandung, DPRD Dorong Perluasan Potensi Pajak Baru
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung ini juga mendorong peningkatan PAD melalui strategi ekstensifikasi. Salah satunya melalui perluasan potensi-potensi pajak baru beserta stimulus bagi para wajib pajak.
“Jadi, saya imbau kepada warga di Kabupaten Bandung tidak termakan isu terkait fenomena kenaikan pajak tanah ini. Saya meyakini, Pemerintah Kabupaten Bandung akan lebih melihat kondisi masyarakat dan masih banyak upaya lain dalam meningkat PAD demi masyarakat,” ucapnya.
Melansir keterangan Mendagri Tito Karnavian, kenaikan PBB P2 tak terlepas dari naiknya harga nilai jual objek pajak (NJOP) per tiga tahun. Namun, lanjut ia, kenaikan PBB P2 ini juga harus melihat kondisi sosial. Ia menjelaskan, ada klausul bahwa kenaikan PBB P2 juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi di masing-masing daerah. Dengan demikian, segala kenaikan PBB P2 ini juga harus melibatkan dan mengundang partisipasi masyarakat. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk DPRD Tegaskan tak Ada Kenaikan Pajak Tanah di Kabupaten Bandung
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.