Kamis, 14 Mei 2026
Breaking News
Ade Zakir Cuti Tunaikan Ibadah Haji, Bupati Bandung Barat Tunjuk Dudy Prabowo Jadi Plh Sekda Jawa Barat Bakal Bentuk Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare Hardiknas 2026, Pegadaian Jabar Beri Beasiswa “Gold Generation” untuk 10 Siswa SMK Bina Warga Lindungi UMKM, Kemendag Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2026 Percepat Pembangunan JDU, PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Targetkan 1000 SR Baru Air Bersih di Dua Desa Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan? Ditanya Proses Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PT BDS, Kepala Kejari Kabupaten Bandung Irit Bicara Pengembangan Pariwisata di Jawa Barat Wajib Terapkan Prinsip Keberlanjutan Ade Zakir Cuti Tunaikan Ibadah Haji, Bupati Bandung Barat Tunjuk Dudy Prabowo Jadi Plh Sekda Jawa Barat Bakal Bentuk Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare Hardiknas 2026, Pegadaian Jabar Beri Beasiswa “Gold Generation” untuk 10 Siswa SMK Bina Warga Lindungi UMKM, Kemendag Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2026 Percepat Pembangunan JDU, PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Targetkan 1000 SR Baru Air Bersih di Dua Desa Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan? Ditanya Proses Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PT BDS, Kepala Kejari Kabupaten Bandung Irit Bicara Pengembangan Pariwisata di Jawa Barat Wajib Terapkan Prinsip Keberlanjutan
Bandung Raya Daerah Pojok Lingkungan
Penulis: Cep 12 Mei 2026

DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare

Lahan kritis berkaitan erat dengan peningkatan risiko erosi, potensi bencana, hingga keberlanjutan sumber daya air di Kabupaten Bandung.

DLH Kabupaten Bandung mencatat total lahan yang mengalami degradasi saat ini mencapai 37,7 hektare. Foto: ilustrasi/AI Generated

DLH Kabupaten Bandung mencatat total lahan yang mengalami degradasi saat ini mencapai 37,7 hektare. Foto: ilustrasi/AI Generated

trustjabar.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Jawa Barat mencatat luasan degradasi lahan yang masuk kategori sangat kritis mencapai 11.560,41 hektare. DLH Kabupaten Bandung menyebut, luasan lahan sangat kritis itu tersebar di berbagai wilayah yang saat ini menjadi fokus penanganan.

Baca Juga : Pengembangan Pariwisata di Jawa Barat Wajib Terapkan Prinsip Keberlanjutan

Kepala Bidang Konservasi dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Bandung, Erna Marlena menjelaskan mengenai kondisi lahan sangat kritis tersebut. Ia menyebut, kondisi ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap keseimbangan ekosistem.

Berdasarkan data dari DLH Kabupaten Bandung, selain lahan yang terkategorikan sangat kritis itu, ada juga luasan lahan yang masuk ke dalam kategori kritis. Luasan lahan kritis di Kabupaten Bandung saat ini mencapai 26.189,81 hektare. Dengan demikian, total luasan lahan terdegradasi di Kabupaten Bandung mencapai 37.750,22 hektare.

“Lahan kritis berkaitan erat dengan peningkatan risiko erosi, potensi bencana, hingga keberlanjutan sumber daya air di Kabupaten Bandung,” ujarnya, kemarin.

Masih berdasarkan data DLH Kabupaten Bandung, hasil identifikasi menunjukkan lahan kritis tersebar di 26 kecamatan. Sedangkan sebaran lahan sangat kritis terdapat di 20 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Merespons tingginya sebaran lahan terdegradasi itu, DLH Kabupaten Bandung mengaku telah menetapkan tiga skala prioritas penanganan. Prioritas pertama mencakup delapan kecamatan dengan tingkat kerawanan tinggi, yakni Kertasari, Pangalengan, Pacet, Pasirjambu, Kutawaringin, Rancabali, Ciwidey, dan Ibun. Wilayah-wilayah ini umumnya berada di kawasan hulu dan pegunungan dengan tekanan kerusakan lahan yang cukup signifikan.

Sementara itu, Prioritas II meliputi Kecamatan Arjasari, Cimenyan, Nagreg, Cimaung, Cicalengka, Cilengkrang, dan Paseh. DLH Kabupaten Bandung menilai, kawasan ini memiliki potensi kerusakan lanjutan jika tidak segera dilakukan intervensi.

Adapun Prioritas III mencakup wilayah dengan luasan lebih kecil, namun tetap membutuhkan penanganan, terutama pada kawasan dengan lereng curam, sistem drainase yang buruk, serta sempadan sungai yang rentan.

Pemicu Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung

Erna menjelaskan, ada beberapa faktor yang turut memengaruhi degradasi lahan di Kabupaten Bandung ini. DLH merinci faktor pemicu lahan terdegradasi itu di antaranya tutupan lahan yang minim, kondisi morfologi wilayah, hingga karakteristik geologi dan jenis tanah.

Meski demikian, Erna menuturkan, meski ada lahan di Kabupaten Bandung yang terdegradasi, namun ada juga lahan yang masih produktif.

“Sebagian besar lahan sebenarnya masih memiliki potensi produktif. Namun sangat bergantung pada perlindungan lapisan tanah atas, vegetasi penutup, serta pengendalian aliran permukaan,” ungkapnya.

Baca Juga : Meski Tanpa Intervensi Pemerintah, Somasi Kabupaten Bandung Gandeng Pelajar Edukasi Pelestarian Lingkungan

Ia menegaskan, upaya penanganan degradasi lahan ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Dalam hal penanganannya, perlu adanya kolaborasi lintas sektor dan kewenangan. Hal tersebut mengingat sebagian kawasan berada di bawah pengelolaan berbagai pihak, seperti Perhutani, PTPN, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.

“Pendekatannya harus kolaboratif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.

DLH merekomendasikan pendekatan terpadu dalam rehabilitasi degradasi lahan ini. Tidak hanya melalui penanaman pohon, melainkan juga melalui langkah konservasi vegetatif dan teknik pengendalian di lapangan. Upaya tersebut mencakup penerapan agroforestri, tanam kontur, penggunaan tanaman penutup tanah, mulsa, pembangunan guludan dan terasering, hingga peningkatan bahan organik tanah.

Menurut Erna, setiap intervensi harus sesuai dengan karakteristik spesifik lahan yang mengalami degradasi itu. Hal tersebut agar efektif dalam menekan laju erosi, memperbaiki kualitas tanah, serta menjaga fungsi lingkungan secara berkelanjutan.

Sebagai langkah operasional, DLH Kabupaten Bandung telah menyusun estimasi kebutuhan anggaran konservasi vegetatif per hektare sebagai acuan teknis pelaksanaan rehabilitasi.

“Kami harapakan masterplan ini menjadi landasan strategis bagi pemerintah daerah merumuskan kebijakan konservasi lingkungan. Sekaligus mempercepat pemulihan lahan kritis di Kabupaten Bandung secara terarah dan berkelanjutan,” ucapnya. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.