Ade Zakir Cuti Tunaikan Ibadah Haji, Bupati Bandung Barat Tunjuk Dudy Prabowo Jadi Plh Sekda
Bupati Jeje Ritchie memerintahkan Dudy Prabowo melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Plh Sekda Bandung Barat dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bandung Barat, Dudy Prabowo yang kini mendapat tugas tambahan sebagai Plh Sekda Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Setiawan/trustjabar
trustjabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, resmi menunjuk Dudy Prabowo sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda). Penunjukan Plh Sekda ini dilakukan sebagai tindak lanjut izin cuti Sekda Bandung Barat definitif, Ade Zakir yang saat ini akan menunaikan ibadah haji.
Baca Juga : Hilangnya Daerah Resapan Air, Beberapa Titik di Bandung Barat Jadi Langganan Banjir
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.13.4/1482-BKPSDM yang ditandatangani Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail pada 6 Mei 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Dudy Prabowo akan melaksanakan tugas tambahan sebagai Plh Sekda Bandung Barat terhitung mulai 7 Mei 2026.
“Plh Sekda ini terhitung mulai 7 Mei 2026 sampai dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat. Di samping jabatan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, (Dudy, red) juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Harian Sekda Bandung Barat,” kata Jeje dalam keterangan resminya, Rabu (13/5/2026).
Sebagai informasi, sebelum mendapat tugas tambahan menjadi Plh Sekda Bandung Barat, Dudy menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bandung Barat. Dudy pun akan menjabat Plh Sekda Bandung Barat hingga dilantiknya Penjabat Sekda Bandung Barat yang baru.
Dalam perintahnya, Bupati Jeje Ritchie memerintahkan Dudy Prabowo melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Plh Sekda Bandung Barat dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Tentunya tugas tambahan itu sambil tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bandung Barat.
Baca Juga : Bupati Bandung Barat; Tidak Ada Ruang Jual Beli Jabatan
Sebagai informasi, Sekda Bandung Barat Ade Zakir mengambil cuti haji selama kurang lebih 24 hari kerja. Mengingat durasi cuti yang melebihi 15 hari, maka mekanisme yang diterapkan adalah penunjukan Plh Sekda sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan pengalaman birokrasi dan pangkat Pembina Utama Muda, Dudy dinilai memiliki kapasitas untuk menangani tugas strategis di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Penunjukan ini mendapat respons positif dari kalangan aparatur dan masyarakat. Dudy diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan mempercepat pelayanan publik.
"Gaya kepemimpinan yang tegas, lugas, dan berorientasi hasil juga penting untuk mendukung percepatan pembangunan serta penyelesaian berbagai persoalan daerah di Bandung Barat,” kata Dudy. (Setiawan/trustjabar/R1).
Komentar
0 komentar untuk Ade Zakir Cuti Tunaikan Ibadah Haji, Bupati Bandung Barat Tunjuk Dudy Prabowo Jadi Plh Sekda
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.