Dirikan Bangunan di Lahan Milik KCIC, 26 Bangunan Liar di Gempolsari Kota Bandung Dibongkar
Petugas KCIC membongkar 26 bangunan liar yang berada di lahan milik KCIC di Kelurahan Gempolsari, Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat.
Petugas dari KCIC membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di lahan KCIC di wilayah Kelurahan Gempolsari, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: ist/dok.KCIC/
trustjabar.com – Petugas dari KCIC membongkar 26 bangunan liar di lahan milik KCIC di Kelurahan Gempolsari, Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat. Bangunan ilegal itu menempati luas lahan mencapai 5.308 meter persegi.
Sejumlah bangunan liar yang dibongkar petugas itu berada tepat di bawah jalur operasional kereta cepat Whoosh. Jalur ini menghubungkan Stasiun Padalarang dan Tegalluar Summarecon.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa menjelaskan alasan pembongkaran sejumlah bangunan liar tersebut. Ia menegaskan keberadaan bangunan liar itu berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan Whoosh, serta memengaruhi kondisi prasarana jalur rel.
Baca Juga : Promo Tiket Murah KAI Daop 2 Bandung Diserbu Pelanggan!
“Penertiban (bangunan liar) ini kami lakukan untuk menjaga standar keselamatan dan keamanan perjalanan kereta Whoosh. Area tersebut juga akan kami kembalikan lagi sesuai fungsinya, sebagai ruang penghijauan,” ujar Eva dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Sebelum penertiban, KCIC telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi sejak 24 Juni 2025. Pihak KCIC mengaku sudah memberi kesempatan kepada pemilik banguan untuk membongkar sendiri bangunannya hingga batas waktu 31 Juli 2025. Namun, hingga batas waktu, hanya 3 bangunan dibongkar mandiri oleh pemiliknya.
Sementara tim KCIC terpaksa membongkar 23 bangunan lainnya. Aparat kewilayahan setempat turut mengawal proses pembongkaran bangunan tak berizin itu. Proses berjalan lancar dan kondusif dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif.
Segera Bongkar Bangunan Liar di Wilayah Wates Kota Bandung
Dalam waktu dekat, pihak KCIC akan melakukan penertiban serupa di wilayah Wates, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Imbauan serupa pun ia sampaikan kepada pemilik bangunan di wilayah Wates yang menempati lahan KCIC untuk membongkarnya secara mandiri.
Baca Juga : Pejalan Kaki Tertemper KRL di Bandung, Diduga Menerobos Pintu Perlintasan
“Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan hal serupa (membongkar bangunan liar) di wilayah Wates, Kota Bandung. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan sekitar jalur Whoosh. Demikian halnya di area yang menjadi ruang bebas perjalanan kereta. Semi keselamatan bersama,” katanya.
"Kami terus menjaga agar aset dan area operasional KCIC tetap aman, tertib, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatan lahan menjadi RTH (Ruang Terbuka Hijau) adalah langkah nyata kami dalam mendukung penataan lingkungan,” Eva menambahkan. (Adi/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Dirikan Bangunan di Lahan Milik KCIC, 26 Bangunan Liar di Gempolsari Kota Bandung Dibongkar
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.