Bupati Bandung, Penanganan Infrastruktur Penyebab Banjir Masih Saling Lempar Kewenangan
Bupati Bandung menilai penanganan infrastruktur penyebab banjir di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih saling lempar kewenangan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menilai penanganan infrastruktur penyebab banjir selama ini masih saling lempar kewenangan. Foto: ist/
trustjabar.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai penanganan infrastruktur penyebab banjir di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih saling lempar kewenangan. Baik antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Baca Juga : Bencana Hidrometeorologi Sergap 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung
Hal itu Dadang ungkapkan saat menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat di IPDN, Jatinangor, Sumedang, pada Selasa (9/12/2025).
Bupati mengharapkan, penanganan infrastruktur penyebab banjir di Kabupaten Bandung ini ada juga peran dari Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Tentunya dalam hal upaya penanganan banjir besar lima tahunan di kawasan Cekungan Bandung Raya. Adanya peran BP Cekungan Bandung itu menyusul telah bubarnya Satgas Citarum Harum.
“Saya sampaikan dalam rakor tersebut setelah Satgas Citarum Harum bubar, lantas bagaimana peran BP Cekungan Bandung?,” katanya.
Pasalnya, kata Bupati Bandung, dalam penanganan banjir dan longsor juga harus mengatasi masalah mengenai tata ruang. Yang dalam hal ini, lanjut Dadang, merupakan ranah BP Cekungan Bandung.
Menurut Dadang Supriatna, peranan BP Cekungan Bandung ini sangat krusial dalam penanganan infrastruktur penyebab banjir. Sebab, hingga saat ini masih saling lempar kewenangan antara provinsi, kabupaten, kota, dan BBWS Citarum.
Bupati Bandung itu juga mengaku, selama ini ia turut melibatkan dunia usaha agar bisa mengatasi masalah infrastruktur penyebab banjir. Sebab, Dadang mengaku, jika hanya mengandalkan Biaya Tidak Terduga (BTT), APBD Kabupaten Bandung tidak akan mencukupi.
"Terus terang kalau dari anggaran APBD Kabupaten Bandung sendiri kan tidak akan cukup. BTT (Biaya Tidak Terduga) saja cuma Rp 34 miliar tahun 2025," ungkapnya.
Bupati Bandung Curhat Penanganan Banjir, Gubernur Siapkan Langkah Strategis
Sebelumnya, dalam upaya penanganan bencana dan pemulihan lingkungan di kawasan Bandung Raya, Pemprov Jawa Barat siap mengalokasikan anggaran hingga Rp 300 miliar. Pemprov Jawa Barat menjamin ketersediaan anggaran untuk penanganan dan pemulihan lingkungan itu.
Gubernur Jawa Barat juga menjelaskan mengenai penanganan banjir luapan Sungai Citarum dan anak sungainya. Gubernur memastikan, skema relokasi bagi warga yang tinggal di sempadan sungai. Khususnya di titik rawan seperti Bojongsoang dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kebijakan ini juga berlaku menyeluruh di Jawa Barat.
Baca Juga : Tinjau Lokasi Longsor Arjasari, Dadang Naser Temukan Sejumlah Fakta Lapangan
"Warga di bantaran sungai akan relokasi, sungainya kita perlebar agar kapasitas tampungnya maksimal. Ini sudah ada kesepakatan bersama Pemkab Bandung," tutur Dedi Mulyadi.
Selain penanganan banjir, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengaku membutuhkan anggaran untuk penanganan longsor di Kecamatan Arjasari. Terlebih hingga hari kelima pencarian korban, tim gabungan belum bisa menemukan tiga korban yang tertimbun material longsor.
Dadang Supriatna juga sepakat dengan kebijakan gubernur mengenai moratorium penerbitan izin perumahan. Sebab, kata ia, harus juga ada evaluasi terhadap perizinan yang ada apakah melanggar tata ruang atau tidak. (trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Bupati Bandung, Penanganan Infrastruktur Penyebab Banjir Masih Saling Lempar Kewenangan
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.