BKPSDM KBB Harus Panggil ASN Double Job Saat Jam Kerja
Indikasi ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang double job di saat jam kerja sangat mengkhawatirkan.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi apresasi blak-blakan Bupati KBB Jeje soal ASN disiplin dan profesional. (foto: Adi H/Trustjabar)
trustjabar.com - Indikasi ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang double job di saat jam kerja sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, mereka mendapat gaji dari negara untuk bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
Demikian pernyataan Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi kepada trustjabar.com, Selasa (12/08/2025).
Menurutnya, Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga harus berani memanggil oknum ASN yang bekerja di tempat lain di saat jam kerja.
"Nyambi kerja di tempat lain jelas telah mengganggu pekerjaan inti di kantor. Double job ini sangat merugikan pemerintah daerah yang telah memberikan gaji, apalagi kerja di saat jam kerja," kata Sandi.
Sandi melanjutkan, pihaknya juga mendorong BKPSDM KBB untuk membentuk tim pembinaan dalam mendisiplinkan ASN. Tidak ada toleransi bagi oknum ASN yang bekerja atau praktik di tempat lain pada saat jam kerja.
Baca Juga: Bupati Blak-blakan Soal ASN Bandung Barat Nyambi Kerja di Tempat Lain di Jam Kerja
Berdasarkan konfirmasi ke Kepala BKPSDM KBB Rega Wiguna, lanjut Sandi, laporan adanya ASN double job baru berdasarkan informasi secara lisan. Namun pihak BKPSDM berjanji akan memangil dan mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut pada ASN bersangkutan.
"BKPSDM harus tegas, berikan pilihan kepada yang bersangkutan. Jika masih ingin menjadi abdi negara, tinggalkan pekerjaan selain ASN. Sebaliknya jika tak bisa, maka harus mundur dari ASN," tegas politisi PKB ini.
ASN Displin
Di sisi lain, dia pun mengapresiasi langkah Bupati Jeje Ritchie Ismail yang mengeluarkan dua surat edaran terkait soal disiplin ASN. Hal tersebut menunjukkan keseriusannya untuk meningkatkan disiplin pegawai.
"Berhasil tidaknya sebuah pemerintahan, tentunya tidak terlepas dari kinerja, disiplin, dan profesionalitas ASN-nya. Saya mengapresiasi langkah Bupati Jeje," kata dia.
Baca Juga: Bendera One Piece Bersanding dengan Merah Putih Menghebohkan Warga KBB
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyebutkan, menemukan ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda KBB yang bekerja atau melakukan praktik di tempat lain atau double job pada saat jam kerja. "ASN double job telah melakukan pelanggaran disiplin yaitu bekerja atau melakukan praktik di tempat lain saat masih jam kerja," ucapnya. (Adi H/trustjabar.com/R3)
Komentar
0 komentar untuk BKPSDM KBB Harus Panggil ASN Double Job Saat Jam Kerja
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.