Kebijakan WFH Satu Hari dalam Sepekan Mulai Efektif April 2026
Tidak hanya ASN, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini juga akan berlaku untuk sektor swasta dan pemerintah daerah secara nasional.
Mendagri Tito Karnavian menyebut jika penerapan WFH satu hari dalam sepekan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Foto: ist/net
trustjabar.com – Pemerintah Indonesia saat ini sedang memfinalisasi kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut menjadi upaya strategis menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Baca Juga : Pembayaran Honor P3KPW Guru dan Tenaga Kependidikan Bisa Gunakan BOSP
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini dijadwalkan berlaku setelah libur Lebaran 2026 dan diperkirakan efektif mulai April 2026. Tidak hanya ASN, kebijakan ini juga akan berlaku untuk sektor swasta dan pemerintah daerah secara nasional.
Melansir berbagai sumber, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan rencana ini seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026 lalu.
"Terkait dengan kajian bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja. Akan dibuka fleksibilitas untuk bekerja dari rumah (WFH, red-) satu hari dalam lima hari kerja," kata Airlangga.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut, menekankan perlunya langkah proaktif untuk mengendalikan konsumsi energi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penghematan BBM bisa mencapai sekitar 20 persen dari konsumsi harian.
"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian, seperlimanya, 20 persen kira-kira," ujar Purbaya pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Purbaya menambahkan, kebijakan pembatasan WFH hanya satu hari bertujuan menjaga keseimbangan antara efisiensi dan produktivitas kerja.
Pemerintah Pusat Usulkan Jumat, Pemprov Jawa Timur Tetapkan Kebijakan WFH Satu Hari Setiap Rabu
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut hari pelaksanaan kebijakan WFH masih menunggu arahan final dari Presiden. Pemerintah, kata Tito, mempertimbangkan hari Jumat sebagai opsi penerapan kebijakan ini. Hal itu lantaran dinilai memiliki jam kerja lebih pendek.
Baca Juga : Reshuffle ala Bupati Bandung! Rotasi, Mutasi, dan Promosi 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah lebih dulu mengambil langkah dengan menetapkan WFH setiap hari Rabu. Pemprov Jawa Timur menilai, penerapan WFH satu hari setiap Rabu itu berpotensi menghemat hingga 108 ribu liter BBM per bulan. Total ASN di Jawa Timur mencapai dari total 81.700 orang. Kebijakan ini tidak akan berlaku bagi pekerja di sektor pelayanan publik.
Terkait langkah yang sudah diambil Pemprov Jawa Timur itu, Airlangga menegaskan jika teknis pelaksanaan masih dalam penyusunan. Pemerintah pusat akan mengumumkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini setelah konsep final matang.
Meski disambut positif, sejumlah pengamat menilai dampak penghematan masih terbatas. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mengungkapkan pendapatnya.
Ia menyebut kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini berpotensi menurunkan konsumsi BBM transportasi harian di Jakarta dan kota besar. Namun, hanya sebagian sektor yang bisa menerapkannya.
"Bisa jadi sebaliknya, konsumsi energi rumah tangga justru bisa meningkat," ujarnya.
Kekhawatiran fiscal, kata ia, turut melatarbelakangi kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini. Mengingat Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel minyak mentah per hari saat harga minyak dunia menembus level 100 dolar AS per barel, melampaui asumsi dalam APBN. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Kebijakan WFH Satu Hari dalam Sepekan Mulai Efektif April 2026
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.