Berlokasi di IKN, Badan Bank Tanah Siapkan 120 Hektare Untuk Perumahan MBR
Badan Bank Tanah menyiapkan 120 hektare dari total 35 ribu hektare aset lahan negara di dekat IKN untuk perumahan MBR.
Berlokasi di IKN, Badan Bank Tanah mengaku telah menyiapkan120 hektare untuk pembangunan perumahan MBR. Foto: istimewa/
trustjabar.com – Badan Bank Tanah menyiapkan 120 hektare dari total 35 ribu hektare aset lahan negara untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lahan aset negara untuk pembangunan MBR itu berlokasi di kawasan Penajam Paser Utara, dekat Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga : FPKP Kabupaten Bandung Dukung Upaya Gubernur Jawa Barat Libatkan Akademisi Lakukan Kajian Perumahan
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat melalui keterangan resminya di Jakarta, belum lama ini. Hakiki mengungkapkan alokasi pembangunan perumahan untuk MBR ini bersamaan dengan penguatan skema reforma agraria melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Hakiki mengumumkan perubahan pendekatan reforma agraria. Program ini tidak lagi langsung memberikan hak milik kepada masyarakat, melainkan menempatkan lahan di bawah HPL Bank Tanah terlebih dahulu.
“Sekarang program reforma agraria sebagian peserta akan ditempatkan di atas HPL dulu. Setelah itu baru dilekatkan hak lain di atasnya," ujar Hakiki.
Badan Bank Tanah menargetkan sekitar 7.000 bidang tanah untuk reforma agraria, dengan 5.000 bidang menjadi prioritas percepatan. Total lahan yang dialokasikan untuk program ini mencapai 11.713 hektare yang tersebar di sedikitnya 20 kabupaten/kota.
Hakiki menjelaskan, lokasi terbesar berada di Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan (2.801 hektare), Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (1.873 hektare). Kemudian di Poso Sulawesi Tengah seluas 1.550 hektare. Penerima manfaat, akan memperoleh hak pakai selama 10 tahun agar bisa memanfaatkan lahannya secara produktif sebelum menjadi sertifikat hak milik.
Lahan HPL Badan Bank Tanah Bagi Perumahan MBR
Khusus untuk perumahan subsidi, Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 120 hektare di kawasan Penajam Paser Utara, dekat IKN. Hakiki menjelaskan, lahan tersebut berpotensi menampung sekitar 12.000 unit rumah, meskipun pembangunan nantinya menyesuaikan dengan kebutuhan secara bertahap.
Langkah ini. Lanjut ia, sejalan dengan Program 3 Juta Rumah dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga : KUR Perumahan Jadi Mesin Baru UMKM
Sebelumnya, Badan Bank Tanah juga telah menawarkan 73 hektare lahan di empat lokasi kepada pengembang untuk pembangunan rumah MBR. Keempat lokasi itu yakni di Bandung Barat, Purwakarta, Tanjung Pinang, dan Batu Bara. Lahan dari HPL Bank Tanah bagi perumahan MBR ini dapat menjadi sertifikat hak milik setelah 10 tahun huni.
Pencapaian 35.000 hektare menandai pertumbuhan dari 33.115 hektare pada akhir 2024. Perolehan tambahan antara lain berasal dari hibah aset eks BPPN di Lippo Karawaci senilai Rp 2,95 triliun pada Desember 2025. Serta kerja sama dengan pemerintah daerah seperti Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah juga memperkuat regulasi melalui PP Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Tanah Telantar. Refulasi ini memangkas proses pengambilalihan lahan dari 587 hari menjadi 90 hari. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Berlokasi di IKN, Badan Bank Tanah Siapkan 120 Hektare Untuk Perumahan MBR
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.