Selasa, 21 April 2026
Breaking News
DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-385, Tekankan Sinergi dan Pelestarian Budaya Bupati; Arah Transformasi Pembangunan Kabupaten Bandung Fokus Penguatan Desa Kabupaten Bandung Langganan Bencana Hidrometeorologi Gubernur dan Pengamat Soroti Tata Ruang Anggota DPRD Jawa Barat Soroti Masalah Banjir Kabupaten Bandung Implementasikan Falsafah Sunda Leuweung Hejo Rahayat Ngejo, Mantan Bupati Bandung Bagikan Ratusan Bibit Pohon Produktif Pentahelix dan Realitas Kabupaten Bandung, Saat Masalah tak Kunjung Selesai Mengungkap Fakta Unik Ikan Pari, Predator Laut dengan Kemampuan Deteksi Listrik Mangsa Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Sergap Kabupaten Bandung, Bupati Ubah Rencana Peringatan Hari Jadi Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem di Indonesia, BNPB Imbau Warga Lakukan Evakuasi Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-385, Tekankan Sinergi dan Pelestarian Budaya Bupati; Arah Transformasi Pembangunan Kabupaten Bandung Fokus Penguatan Desa Kabupaten Bandung Langganan Bencana Hidrometeorologi Gubernur dan Pengamat Soroti Tata Ruang Anggota DPRD Jawa Barat Soroti Masalah Banjir Kabupaten Bandung Implementasikan Falsafah Sunda Leuweung Hejo Rahayat Ngejo, Mantan Bupati Bandung Bagikan Ratusan Bibit Pohon Produktif Pentahelix dan Realitas Kabupaten Bandung, Saat Masalah tak Kunjung Selesai Mengungkap Fakta Unik Ikan Pari, Predator Laut dengan Kemampuan Deteksi Listrik Mangsa Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Sergap Kabupaten Bandung, Bupati Ubah Rencana Peringatan Hari Jadi Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem di Indonesia, BNPB Imbau Warga Lakukan Evakuasi Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran
Teknologi Internasional
Penulis: Cep 06 Mar 2026

Empat Negara Ini Lakukan Pengetatan Akses Media Sosial Bagi Anak-anak

Malaysia, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat memberlakukan pengetatan aktivasi regulasi akses anak-anak ke media sosial.

Malaysia, Turki, Inggris, dan AS akan segera memberlakukan pengetatan akses media sosial bagi anak-anak. Foto: ilustrasi/net

Malaysia, Turki, Inggris, dan AS akan segera memberlakukan pengetatan akses media sosial bagi anak-anak. Foto: ilustrasi/net

trustjabar.com – Dalam pekan ini, empat negara di dua benua memberlakukan pengetatan aktivasi regulasi akses anak-anak ke media sosial. Keempat negara tersebut yakni Malaysia, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.

Baca Juga : Avatar AI dan Editing Aesthetic, Identitas Baru Gen Z di Media Sosial

Pengetatan akses anak-anak ke media sosial itu mencerminkan konsensus global yang semakin kuat. Bahwa platform-platform tersebut menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi pengguna muda.

Di Malaysia, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengumumkan, pemerintah tidak memperbolehkan anak-anak di bawah usia 16 tahun membuka akun media sosial mereka sendiri. Pemerintah melarang hal tersebut meskipun orang tua dapat mengelola akun atas nama anak-anak mereka.

“Isu utamanya adalah siapa yang mengendalikan akun tersebut. Kami tidak ingin anak-anak mengendalikan akun (media sosial) mereka sendiri,” kata Fahmi dikutip dari Malaysia Bernama pada 4 Maret 2026. Fahmi mengatakan, pemerintah saat ini sedang menjalankan regulatory sandbox dengan platform media sosial. Hal itu untuk menerapkan batas minimum 16 tahun untuk pendaftaran akun baru. Ia mengharapkan regulasi tersebut bisa berlaku pada Juli 2026.

Di saat yang bersamaan, Partai AK yang berkuasa di bawah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengajukan regulasi ke parlemen. Partai AK mengajukan rancangan undang-undang pelarangan akses media sosial untuk anak-anak di bawah 15 tahun.

RUU tersebut akan mewajibkan platform untuk membuat sistem verifikasi usia, menyediakan alat kontrol orang tua. Selain itu menghapus konten berbahaya dalam waktu satu jam dalam keadaan darurat. Perusahaan yang gagal mematuhi dapat menghadapi denda hingga 3 persen dari pendapatan global mereka atau pembatasan bandwidth.

Pengetatan Akses Media Sosial Bagi Anak-anak di Inggris dan AS

Sementara itu di Inggris, pemerintah membuka konsultasi publik selama tiga bulan pada 2 Maret 2026. Konsultasi publik itu untuk mengeksplorasi kemungkinan melarang media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Dalam konsultasi publik itu juga mengeksplorasi pemberlakuan jam malam wajib di malam hari. Atau mewajibkan platform untuk menonaktifkan fitur-fitur seperti infinite scrolling dan autoplay untuk pengguna di bawah umur.

Baca Juga : Fakta Terbaru, Polda Jabar Ungkap Motif Adimas Firdaus alias Resbob Unggah Konten Provokatif

Sekitar 150 remaja berusia 13 hingga 15 tahun akan berpartisipasi dalam uji coba percontohan itu. Hal tersebut untuk menguji dampak berbagai pembatasan terhadap kualitas tidur, suasana hati, dan aktivitas fisik. Konsultasi yang berlangsung hingga 26 Mei ini muncul enam bulan setelah kewajiban perlindungan anak berdasarkan Online Safety Act Inggris mulai berlaku. Di Amerika Serikat, Komite Keuangan, Asuransi, dan Perlindungan Konsumen Senat Michigan mengadakan sidang dengar pendapat pada tanggal 4 Maret 2026. Sidang dengar pendapat itu mengenai "Kids Over Clicks". Yang akan melarang platform menyajikan akses konten media sosial dipersonalisasi secara algoritmik kepada anak-anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua. Kemudian membatasi penggunaan chatbot AI oleh anak-anak.

"Sudah terlalu lama perusahaan teknologi besar meraup keuntungan dari anak-anak kita," kata Senator Negara Bagian Darrin Camilleri.

Tidak semua pihak menyambut baik proposal pengetatan akses media sosial untuk anak-anak tersebut. NetChoice, sebuah kelompok dagang yang mewakili industri media sosial, menyuarakan kekhawatiran terkait kebebasan berbicara di sidang Michigan. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Empat Negara Ini Lakukan Pengetatan Akses Media Sosial Bagi Anak-anak

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.