Jumat, 17 April 2026
Breaking News
Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
Nasional Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep 29 Agt 2025

Propam Polri Amankan Tujuh Anggota Brimob Tragedi Pejompongan

Divisi Propam Polri sudah mengamankan tujuh anggota Brimob dalam tragedi di Pejompongan, Jakarta Pusat, yang melindas pengemudi ojol.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengerahkan Propam Polri mengusut tuntas tragedi Pejompongan yang melibatkan oknum anggota Brimbob saat melindas pengemudi ojol dengan rantis. Saat ini, Propam Polri sudah mengamankan tujuh anggota Brimob dalam tragedi Pejompongan itu. Foto: net/

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengerahkan Propam Polri mengusut tuntas tragedi Pejompongan yang melibatkan oknum anggota Brimbob saat melindas pengemudi ojol dengan rantis. Saat ini, Propam Polri sudah mengamankan tujuh anggota Brimob dalam tragedi Pejompongan itu. Foto: net/

trustjabar.com – Divisi Propam Polri mengaku telah mengamankan tujuh anggota Brimob dalam tragedi di Pejompongan, Jakarta Pusat, yang melindas pengemudi ojek online (ojol). Para pelaku berada dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kejadian berlangsung.

Baca Juga : Sadis! Rantis Brimob Tabrak dan Lindas Pengendara Ojol, Korban Dinyatakan Meninggal

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di Jakarta membenarkan pemeriksaan kepada para pelaku itu. Ia menyebut, para pelaku oknum anggota Brimob dalam tragedi Pejompongan itu saat ini sedang dalam pemeriksaan. Para pelaku itu berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Konferensi pers pengungkapan pelaku anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol itu berlangsung di RSCM Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam.

“Kami masih terus mendalami siapa yang mengemudikan, siapa yang ini, masih kita dalami. Yang jelas, tujuh orang ini ada di kendaraan (rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol),” katanya.

Usut Tuntas Oknum Brimob Tragedi Pejompongan, Kapolri Sampaikan Duka Mendalam Bagi Keluarga Korban

Dalam media sosial X milik Divisi Humas Polri menuliskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait insiden tersebut.

Kapolri mengaku sudah mengerahkan Kadiv Propam Polri mengusut tuntas tragedi di Pejompongan yang melibatkan oknum anggota Brimob itu. Polri juga memastikan akan melakukan evaluasi agar pengamanan demonstrasi berjalan lebih baik.

“Mohon maaf atas peristiwa yang terjadi (tragedi Pejompongan yang melibatkan oknum anggota Brimob). Kami mewakili keluarga besar institusi Polri, menyampaikan duka cita mendalam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Kapolri, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga : Bareskrim Polri Kembali Panggil Ridwan Kamil, Kasus Pencemaran Nama Baik Terus Berlanjut

Sebelumnya, viral di media sosial video amatir saat kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol di Pejompongan, Jakarta. Akibatnya, pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, meninggal.

Dalam tayangan itu, terlihat rantis Brimob berkecepatan tinggi di tengah riuhnya massa pendemo di Pejompongan. Nahas, saat kendaraan berlapis baja itu melaju, korban yang berada tepat di depan rantis itu berusaha menghindar namun tidak sempat. Hingga akhirnya rantis Brimob itu menabrak dan melindas pengemudi ojol tersebut.

Dalam tragedi Pejompongan itu, pengemudi rantis itu langsung melaju menuju Mako Brimob Kwitang. Massa yang geram dengan aksi oknum polisi itu pun langsung menggeruduk Mako Brimob Kwitang. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Propam Polri Amankan Tujuh Anggota Brimob Tragedi Pejompongan

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.