Airlangga Hartarto; Tarif Dagang Indonesia dengan AS Berlaku 15 Persen
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tarif dagang Indonesia dengan Amerika Serikat kini berlaku sebesar 15 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan jika tarif dagang Indonesia dengan AS, kini berlaku 15 persen. Foto: ist/net
trustjabar.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tarif dagang Indonesia dengan Amerika Serikat kini berlaku sebesar 15 persen. Tarif resiprokal tersebut turun dari sebelumnya 19 persen.
Baca Juga : Indonesia dan Dua Negara Berkembang Terbesar Dunia Tandatangani Kesepakatan Strategis Mineral Kritis
Dalam keterangan resminya, penurunan ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Kemudian Gedung Putih menetapkan tarif global baru sebesar 15 persen.
"Kan global tarif 15 persen. Maka yang berlaku adalah global tarif. Dapat diskon jadi 15 persen," kata Airlangga Hartarto.
Sebagai informasi, penurunan tarif ini berawal dari putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 atau sehari setelah penandatanganan ART. Sebanyak 6-3 suara, menyatakan bahwa International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberi wewenang kepada presiden untuk memberlakukan tarif. Putusan itu membatalkan dasar hukum tarif resiprokal yang selama ini digunakan Trump terhadap berbagai mitra dagangnya.
Airlangga Hartarto Pastikan Perjanjian Dagang ART Tidak Batal
Airlangga memastikan, perjanjian dagang ART yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump tidak batal akibat putusan Mahkamah Agung AS. Kedua kepala negara menandatangani perjanjian dagang ART itu pada 19 Februari 2026 di Washington DC.
Baca Juga : Bahas Pengaturan Ekspansi Ritel Modern di Desa, Dua Menteri Ini Rencananya Bakal Bertemu
"Tidak batal (perjanjian dagang ART). Itu kan baru berlaku sesudah 90 hari dan sesudah ratifikasi," kata Airlangga Hartarto.
Melalui perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh pembebasan bea masuk hingga nol persen. Produk yang tercakup antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Kemudian, produk tekstil dan garmen juga mendapat tarif nol persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Menurut Airlangga, hal ini akan memberi manfaat bagi sekitar 4 juta pekerja sektor tekstil beserta keluarganya.
"Kalau bea masuk 0 persen untuk sektor yang 1.600 lebih itu kan salah satu andalan kita. Jadi, kita harapkan market-nya bisa ekspansi," ujar Airlangga Hartarto. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Airlangga Hartarto; Tarif Dagang Indonesia dengan AS Berlaku 15 Persen
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.