Rabu, 22 Juli 2026
Breaking News
Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional
TrustJabar
Daerah Bandung Raya Pojok Lingkungan
Penulis: Vil16 Okt 2025

Volume Sampah Kota Bandung Lebihi Kuota Pembuangan ke TPA Sarimukti

Volume sampah Kota Bandung, Jawa Barat, saat ini melebihi jumlah kuota tonase buangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto. DLH Kota Bandung, Jawa Barat, menjelaskan jika saat ini volume sampah Kota Bandung melebihi kuota pembuangan ke TPA Sarimukti. Pemkot Bandung ajukan penambahan kuota buangan sampah ke Pemprov Jabar. Foto: ist/

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto. DLH Kota Bandung, Jawa Barat, menjelaskan jika saat ini volume sampah Kota Bandung melebihi kuota pembuangan ke TPA Sarimukti. Pemkot Bandung ajukan penambahan kuota buangan sampah ke Pemprov Jabar. Foto: ist/

trustjabar.com – Volume sampah Kota Bandung, Jawa Barat, saat ini melebihi jumlah kuota tonase buangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Bandung Barat. Pemkot Bandung saat ini mengajukan tambahan kuota buangan sampah ke Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga : Gubernur Jawa Barat Setujui Usulan Penambahan Ritase Buangan Sampah Bandung Barat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto menuturkan, sebelumnya Kota Bandung memperoleh kuota buangan sampah sebanyak 170 ritase per hari. Namun, Pemkot Bandung saat ini mendapat kuota sebanyak 140 ritase.

“Sekarang kita sudah menggunakan sistem tonase, bukan ritase lagi. Dulu, Pemkot Bandung mendapat kuota buangan sampah 170 rit. Kemudian dikurangi menjadi 140 rit. Sejak 1 September, mekanismenya berubah dari ritase ke tonase per minggu,” ujar Darto, Kamis (16/10/2025).

Berdasar konversi yang ia lakukan, kuota 140 ritase setara dengan 1.200 ton sampah. Namun, Kota Bandung hanya mendapatkan izin membuang sampah sebanyak 981 ton per hari ke TPA Sarimukti.

“Artinya, ada selisih sekitar 220 ton yang tidak bisa kami buang setiap harinya,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Darto, Pemkot Bandung mengajukan penambahan kuota buangan sampah hingga 1.200 ton per hari. Darto menekankan, permohonan ini hanya bersifat sementara atau hingga Maret 2026, sambil menunggu peningkatan kapasitas pengolahan sampah di Kota Bandung.

“Kami tidak minta selamanya, hanya sampai Maret 2026. Setelah itu, kami sudah punya alat baru dan anggaran tambahan, jadi kemampuan pengolahan sampah di Bandung akan meningkat,” katanya.

Namun, ia mengaku pengajuan tersebut belum mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Padahal, lanjut Darto, Kota Cimahi sudah mendapat kelonggaran serupa.

“Kalau Cimahi sudah ada persetujuan, tapi Bandung belum. Soal alasannya, mungkin bisa dikonfirmasi langsung ke pihak provinsi,” ucapnya.

Timbulan Sampah di Bandung Capai Ribuan Ton

Menurutnya, timbulan sampah di Kota Bandung mencapai 1.500 ton per hari. Dengan kuota pembuangan hanya 981 ton, maka ada sekitar 520 ton sisa sampah tiap harinya.

Baca Juga : Dampak Kebijakan Pembatasan Kuota Buangan ke TPA Sarimukti, Sampah Menumpuk dan Warga Keluhkan Bau tak Sedap!

Dari jumlah tersebut, Pemkot Bandung mengolah 160 ton, sedangkan 360 ton sisanya belum bisa tertangani.

“Kalau kita kalikan lima hari kerja saja, penumpukan bisa mencapai ribuan ton. Apalagi hari Minggu, saat TPA tidak beroperasi. Jadi akumulasinya makin besar,” katanya.

Untuk menekan penumpukan tersebut, pihaknya memperbanyak pengolahan di sumber dan mengoptimalkan program pemilahan sampah organik di tingkat RW. (Vil/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Volume Sampah Kota Bandung Lebihi Kuota Pembuangan ke TPA Sarimukti

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.