Turun Jadi Sanksi Ringan, Stikom Bandung Kembali Terima Mahasiswa Baru
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung resmi kembali menerima mahasiswa baru menyusul penurunan status sanksi menjadi ringan,
Kepala LLDikti IV Dr. Lukman menyerahkan sanksi ringan kepada Ketua Stikom Bandung Dr. Dedy Djamaluddin Malik, 26 Agustus 2025.
trustjabar.com - Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung resmi kembali menerima mahasiswa baru untuk tahun akademik 2025/2026. Kepastian ini menyusul penurunan status sanksi dari berat menjadi ringan, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Dirjen Kelembagaan Kemendiktisaintek Nomor 0872/B.B3/DT.03.08/2025 yang terbit pada 26 Agustus 2025.
Penyerahan status sanksi ringan oleh Kepala LLDikti IV Dr. Lukman kepada Ketua Stikom Bandung Dr. Dedy Djamaluddin Malik. Acara tersebut hadir menyaksikan yakni pengurus Yayasan Nurani Bangsa Bandung, di Kantor LLDikti IV, Jalan Hasan Mustopa 38, Kota Bandung, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Rektor Unisba: Aparat Tembakan Gas Air Mata Bubarkan Massa Non-Mahasiswa
"Selain bisa kembali menerima mahasiswa baru, Stikom juga dapat menggelar yudisium dan wisuda. Termasuk Stikom boleh menerima bantuan lain dari pemerintah," kata Ketua Stikom Bandung Dr. Dedy Djamaluddin Malik, Selasa (2/9/2025).
Penurunan sanksi ke ringan, kata Dedy, merupakan perjuangan gigih dari tim, guna menyempurnakan tata kelola akademik lama dengan yang baru. "Seperti sebuah paradigma baru, butuh visi dan sumber daya manusia (SDM) baru yang lebih terpaut dengan berbagai aturan perundang-undangan," kata dia.
Pengurus Yayasan Nurani Bangsa, Januar P. Ruswita mengatakan bahwa sanksi yang selama ini, menyadarkan agar pengelolaan yayasan lebih terencana, terukur dan akuntabel.
"Dalam waktu dekat, kita akan segera merevitalisasi struktur yayasan," kata Januar.
Sementara itu, Kepala LLDikti IV, Dr. Lukman berharap agar Stikom Bandung segera reborn dan move-on untuk berkiprah lebih profesional di dunia pendidikan tinggi. "Saya siap memberi konsultasi dan berdiskusi agar Stikom Bandung lebih baik ke depan," kata Lukman.
Stikom Telah Tunjukan Itikad Baik
Rektor Unpad periode 2007-2017, Prof. Ganjar Kurnia merespons positif perbaikan yang terus dilakukan Stikom Bandung. Menurut dia, dari sudut pengakuan masyarakat, Stikom sudah teruji. Bahkan banyak lulusannya yang sudah menempati kedudukan puncak di media Jabar dan nasional.
"Turunnya sanksi ringan dari EKPT ini menunjukkan itikad baik Stikom terus berbenah dari aspek tata kelola ya," kata Ganjar.
Senada dengan Ketua ISKI Pusat yang juga Dekan Fikom Unpad, Prof Dadang Rahmat. Dia menyambut baik Stikom Bandung dapat menerima lagi mahasiswa baru 2025.
Baca juga: Fikom Unisba Bandung Raih Akreditasi Unggul 2025 BAN PT
Lembaga yang berdiri oleh para tokoh media di Bandung ini, diharapkan mampu menjadi mitra kerja bersama lembaga-lembaga pendidikan dan menghasilkan para lulusan berguna untuk masyarakat.
Di sisi lain, Sekjen Asosiasi Televisi Swasta (ATVSI) Gilang Iskandar menegaskan bahwa Stikom adalah lembaga yang ikut aktif merumuskan undang-undang penyiaran dan UU Pers. Hal itu diaminkan PR III Universitas Pasundan (Unpas) Prof Budiana.
Ketua KONI Jabar yang pernah mengajar di Stikom Bandung ini pun menyambut baik resminya Stikom menerima mahasiswa baru.
"Selamat atas kembalinya Stikom menerima mahasiswa baru. Bagi saya, Stikom adalah aset Jabar dan nasional yang lulusannya sudah menyebar di banyak sektor industri," kata Budiana.
Dia berharap kinerja Stikom Bandung semakin baik lagi ke depan.
Stikom Makin Profesional
Interaksi dengan inspektorat, tim EKPT dan LLDikti IV, memberi banyak pelajaran bagi Stikom Bandung untuk mengelola manajemen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara profesional, kompeten, akuntabel.
Adapun arahan dan solusi konkret atas permasalahan yang terjadi di Stikom sebelumnya, yakni mengoreksi proses terbitnya ijazah, perbaikan skripsi dan mekanisme pembejalaran yang tertib, termasuk rekrutmen dosen. Selama ini, Stikom lebih terfokus pada orientasi keakraban lulusan dengan industri media namun belum memerhatikan manajemen internal secara optimal.
"Kita sudah lakukan perbaikan, seperti rekrutmen 24 dosen tetap yang berusia muda, idealis, kompeten dan berintegritas. Dengan total 850-an mahasiswa yang aktif di Stikom Bandung, nisbah dosen 1 berbanding 36 mahasiswa. Ilmu sosial menyaratkan 1 : 45. Jadi Stikom sudah cukup ideal," kata Dedy.
Tidak hanya itu, tata kelola akademik pun ditingkatkan dengan syarat 60 persen presensi mahasiswa sebagai syarat mengikuti ujian. (Iman/trustjabar/R3)
Komentar
0 komentar untuk Turun Jadi Sanksi Ringan, Stikom Bandung Kembali Terima Mahasiswa Baru
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.