Jumat, 23 Oktober 2026
Breaking News
Cegah Alih Fungsi LP2B, Anggota DPR RI Dadang Naser; Perlu Ada Kebijakan Pemerintah Daerah Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan Pegadaian Masuk 10 Besar BUMN Dengan Layanan Terbaik, Kanwil Jabar Perkuat Pengawasan Perayaan Dies Natalis Ke-67 Politeknik AKA Bogor Dorong Sinergi Alumni dan SDM Unggul Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Dibuka, Jurnalis dan Masyarakat Bisa Ikut Harga Pakan Ayam Naik di Jawa Barat, DPRD Desak Perbaikan Rantai Pasok Jagung inDrive Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Mahasiswa di Bandung Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026 Cegah Alih Fungsi LP2B, Anggota DPR RI Dadang Naser; Perlu Ada Kebijakan Pemerintah Daerah Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan Pegadaian Masuk 10 Besar BUMN Dengan Layanan Terbaik, Kanwil Jabar Perkuat Pengawasan Perayaan Dies Natalis Ke-67 Politeknik AKA Bogor Dorong Sinergi Alumni dan SDM Unggul Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Dibuka, Jurnalis dan Masyarakat Bisa Ikut Harga Pakan Ayam Naik di Jawa Barat, DPRD Desak Perbaikan Rantai Pasok Jagung inDrive Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Mahasiswa di Bandung Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026
TrustJabar
Daerah Bandung Raya Hukum dan Kriminal
Penulis: Vil06 Des 2025

Polrestabes Bandung Resmi Tetapkan EE Tersangka Kasus KDRT

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung resmi menetapkan EE sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Polrestabes Bandung, Jawa Barat, resmi menetapkan EE sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Foto: ilustrasi/net

Polrestabes Bandung, Jawa Barat, resmi menetapkan EE sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Foto: ilustrasi/net

trustjabar.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung resmi menetapkan EE sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa tersebut mencuat setelah adanya laporan mengenai kekerasan yang dialami anak kandungnya EE.

Baca Juga : Ngeri! Seorang Ayah di Bandung Nekat Lakukan Kasus KDRT kepada Anaknya

​"Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan EE beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, Jumat (5/12/2025).

Dalam pengembangannya, penyidik tidak hanya menetapkan EE sebagai tersangka tunggal dalam kasus KDRT ini. Anton menyebut, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. ​"Tiga orang lain ada hubungan kerabat dengan tersangka," katanya.

Pihaknya mengenakan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga kepada tersangka. Hal ini sesuai dengan materi laporan korban.

Namun begitu, ia mengaku belum melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus KDRT ini. Polisi baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada pekan depan.

​Baca Juga : Meski Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Cukup Tinggi, Pemkab Bandung Barat Belum Memiliki Rumah Aman

"Akan kami lakukan pemeriksaan, kami sudah layangkan surat pemanggilan minggu depan. Kami jadwalkan pada Selasa atau Rabu, nanti kita lihat," ucapnya.

Oleh karena itu, Anton pun mengimbau agar para tersangka bersikap kooperatif dalam proses hukum ini. Anton menegaskan, jika panggilan pertama tersangka tidak mengindahkan tanpa alasan yang patut, pihaknya bakal melayangkan panggilan kedua.

​"Kalau tersangka kasus KDRT ini tidak mengindahkan pemanggilan kami hingga panggilan kedua, kita bisa jemput paksa,” ucap Anton. (Vil/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Polrestabes Bandung Resmi Tetapkan EE Tersangka Kasus KDRT

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.