Petugas Gabungan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Bandung Barat
Petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 228.264 batang rokok ilegal tanpa cukai di kawasan Pasar Tagog, Bandung Barat, Jawa Barat.
Petugas gabungan menyita ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai di Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Adi/trustjabar
trustjabar.com - Petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 228.264 batang rokok ilegal tanpa cukai di kawasan Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Rokok ilegal tersebut terdiri dari jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek.
Baca Juga : Siswa SMK Pembangunan di Bandung Barat Diduga Keracunan Makanan MBG
"Ada 228.264 batang rokok ilegal tanpa cukai yang kami sita dari hasil razia bersama petugas gabungan dan bea cukai. Razia ini kami gelar pada pekan lalu," ungkap Sekretaris Dinas Satpol PP Bandung Barat, Heru Rudias, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Akibat peredaran rokok ilegal ini, membuat negara kehilangan pendapatan dari pajaknya.
Tidak hanya itu, lanjut Heru, peredaran rokok ilegal tanpa cukai ini juga merusak persaingan usaha yang sehat. Mengingat harga rokok tanpa cukai ini lebih murah dari rokok berpita cukai.
Baca Juga : Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Situ Ciburuy Bandung Barat
"Peredaran rokok ilegal juga tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Makanya, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penindakan secara kontinyu," tuturnya.
Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terutama di pasar-pasar tradisional yang rawan menjadi titik distribusi barang ilegal, termasuk rokok. Pasalnya, meski sering melakukan razia, namun peredaran rokok ilegal ini tetap tumbuh subur.
Adapun ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai ini, lanjut Heru, kini ia amankan sebagai barang bukti. Sementara bagi penjualnya, kata ia, pihaknya memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Kami juga mengimbau agar warga proaktif melaporkan jika ada praktik penjualan rokok ilegal ini," ungkapnya. (Adi/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Petugas Gabungan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Bandung Barat
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.