Penutupan Operasional Bandung Zoo, Sengketa Hukum Jangan Sampai Perawatan Satwa Tersandera
Penutupan operasional kawasan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, sudah satu bulan berlalu. Aktivitas wisata pun terhenti.
Harimau Benggala, salah satu koleksi satwa di Bandung Zoo, Kota Bandung, Jawa Barat. Terkait penutupan operasional Bandung Zoo, Wali Kota Bandung Muhammad Farham memastikan tetap menjaga kesehatan satwa-satwa di Bandung Zoo. Foto: ist/dok Bandung Zoo
trustjabar.com – Penutupan operasional kawasan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, sudah satu bulan berlalu. Aktivitas wisata pun terhenti. Terlihat sesekali keeper beraktivitas merawat satwa-satwa di Bandung Zoo.
Baca Juga : Bandung Zoo Kehilangan Rp 2,7 Miliar Lewatkan Dua Kali Long Weekend Tanpa Pengunjung
Penutupan operasional Bandung Zoo ini berdasarkan ketetapan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Alasan penutupan itu agar tidak ada lagi pihak yang tidak memiliki legal standing jelas memperoleh keuntungan ekonomi dari lahan milik Pemkot Bandung itu.Selama penutupan operasional, Kejati Jawa Barat menitipkan aset sitaan kepada Pemkot Bandung. Penutupan operasional Bandung Zoo mulai berlaku sejak 6 Agustus 2025. Lantas apa yang menjadi persoalan yang memaksa penutupan operasional di kawasan wisata edukasi itu?
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, penutupan operasional Bandung Zoo itu bermula dari adanya dugaan korupsi oleh pengelola Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT). Mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto mengungkapkan, YMT tidak membayar sewa lahan ke Pemkot Bandung sejak 2008 hingga 2013. Yossi mengungkapkan hal itu dalam kesaksiannya saat persidangan di Tipikor Bandung.Kala itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memperbolehkan perpanjangan penggunaan lahan oleh YMT dengan syarat harus membayar sewa lahan.
Namun, lantaran tak kunjung dipenuhi, akhirnya Pemkot Bandung melakukan penutupan sementara operasional Bandung Zoo. Selama penutupan itu, Pemkot Bandung menunjuk Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) menjadi penanggung jawab perawatan satwa di Bandung Zoo.
Persoalan pun terus bergulir. Hingga akhirnya, aparat penegak hukum menyeret sejumlah nama menjadi terdakwa dalam dugaan korupsi lahan kebun binatang. Salah satunya adalah Raden Bisma Bratakoesoema.
Namun, belakangan diperoleh informasi jika Bisma Bratakoesoema bersama lima orang lainnya kini menggugat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Selain Bisma, kelima penggugat itu yakni Nina Kurnia Hikmawati, Mohamad Ariodillah, Sri Rejeki, Sri, dan Gantira Bratakusuma. Salah satu nama penggugat Sri, identik dengan Sri Devi yang juga menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi Bandung Zoo.
Farhan Pastikan Kesehatan Satwa Bandung Zoo Terjaga Selama Penutupan Operasional
Menanggapi gugatan dari terdakwa dugaan kasus korupsi Bandung Zoo, Farhan kepada wartawan menuturkan, jika para penggugat hanya ingin melakukan perlawanan hukum. Pihaknya pun berjanji akan melakukan tindakan tegas.
Baca Juga : Kelahiran Anak Harimau Benggala Tambah Koleksi Satwa di Bandung Zoo
Farhan memastikan jika kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo ini terjaga selama penutupan. Kebutuhan pakan satwa masih menjadi tanggung jawab YMT bersama Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) pada Kemenhut.
Untuk memperkuat pengelolaan, kata Farhan, Pemkot Bandung akan menjalin kerja sama dengan Kebun Binatang Ragunan Jakarta dan Kebun Binatang Surabaya. “Bentuknya masih menunggu perjanjian selesai. Selama masih ada sengketa (hukum), kita tidak akan buka (operasional Bandung Zoo),” kata Farhan, belum lama ini. (trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Penutupan Operasional Bandung Zoo, Sengketa Hukum Jangan Sampai Perawatan Satwa Tersandera
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.