Penanganan Bencana dan Pemulihan Lingkungan, Pemprov Jawa Barat Siapkan Rp 300 Miliar
Dalam upaya penanganan bencana dan pemulihan lingkungan, Pemprov Jawa Barat siap mengalokasikan anggaran hingga Rp 300 miliar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan menyiapkan anggaran hingga Rp 300 miliar untuk upaya penanganan bencana dan pemulihan lingkungan. Foto: ist/Humas Pemprov Jabar
trustjabar.com – Dalam upaya penanganan bencana dan pemulihan lingkungan di kawasan Bandung Raya, Pemprov Jawa Barat siap mengalokasikan anggaran hingga Rp 300 miliar. Pemprov menjamin ketersediaan anggaran untuk penanganan dan pemulihan lingkungan itu.
Baca Juga : Bencana Hidrometeorologi Sergap Bandung Raya, Pemprov Jawa Barat Keluarkan Moratorium Penerbitan Izin Perumahan
Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangan resmi yang redaksi trustjabar.com terima pada Selasa (9/12/2025) malam. “Pokoknya, kita tidak terbatas kalau untuk penyelesaian pemulihan lingkungan. Kalau kebutuhannya dua ratus hingga tiga ratus miliar rupiah, kita siapin. Kita bisa geser dari alokasi lain,” ungkapnya.Dedi menegaskan, Pemprov Jawa Barat menjadwalkan akan melakukan evaluasi tata ruang menyeluruh dalam upaya pemulihan lingkungan ini. Rencananya, kata Dedi, evaluasi tata ruang itu akan ia lakukan pada Januari 2026.
Sebagai langkah awal, lanjut Dedi, ia akan menggelar pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung pada 18 Desember 2025 mendatang di Gedung Sate.
"Seluruh bupati dan wali kota wajib hadir. Kalau tidak mau hadir, silakan kalau mau jadi 'Bupati Bencana'," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jawa Barat juga akan mengusulkan penetapan batas sempadan sungai kepada Menteri Pekerjaan Umum. Hal tersebut menjadi bagian dalam upaya pemulihan lingkungan di Jawa Barat.
Nantinya, lanjut Dedi, sertifikat hak milik yang terlanjur terbit di badan sungai, Kementerian ATR/BPN akan mencabutnya. Hal itu demi keselamatan publik.
"Tanah dikuasai siapapun bukan isu utamanya. Tapi fungsi ekologisnya yang harus kembali menjadi hutan atau resapan. Mitigasi kita lakukan tiap hari, provinsi harus lebih jeli melihat kondisi lapangan," ujarnya.
Upaya Pemulihan Lingkungan, Pemprov Jawa Barat Lakukan Evaluasi Total Tata Ruang
Sebelumnya, sebagai upaya pemulihan lingkungan di Jawa Barat ini, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran terkait moratorium penerbitan izin perumahan. Moratorium itu berlaku mulai 6 Desember 2025. Selain itu, gubernur juga akan melakukan evaluasi total terkait tata ruang.
"Penanganan banjir dan longsor setiap tahun tidak akan berarti kalau ruang hijau, rawa, dan sawah di Bandung Raya terus diuruk. Jika tata ruang tidak kita benahi sejak sekarang (pemulihan lingkungan), mungkin Bandung akan tenggelam," ucapnya.
Baca Juga : Tinjau Lokasi Longsor Arjasari, Dadang Naser Temukan Sejumlah Fakta Lapangan
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi lahan pertanian sayuran di lahan miring. Sebagai solusi ekonomi, para penggarap lahan akan direkrut menjadi tenaga pemerintah. Tugasnya menanam dan merawat tanaman vegetasi penguat tanah seperti teh, kopi, jengkol, hingga kina.
Sebagai upaya pemulihan lingkungan, Gubernur Jawa Barat juga menjelaskan mengenai penanganan banjir luapan sungai Citarum dan anak sungainya. Gubernur memastikan, skema relokasi bagi warga yang tinggal di sempadan sungai. Khususnya di titik rawan seperti Bojongsoang dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kebijakan ini juga berlaku menyeluruh di Jawa Barat. (trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Penanganan Bencana dan Pemulihan Lingkungan, Pemprov Jawa Barat Siapkan Rp 300 Miliar
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.