Pemprov Jawa Barat Tekankan Pentingnya Pemajuan dan Perlindungan Budaya
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menilai pentingnya pemajuan dan perlindungan budaya dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan (kiri) saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Jawa Barat. Wagub Jawa Barat menilai, pentingnya pemajuan dan perlindungan budaya sebagai kekuatan identitas daerah. Foto: Diskominfo Pemprov Jabar/
trustjabar.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menilai pentingnya pemajuan dan perlindungan budaya dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan. Erwan menegaskan, perlindungan dan keberagaman kebudayaan Jawa Barat, menjadi kekuatan yang tidak hanya menjaga identitas daerah. Melainkan juga menopang masa depan peradaban nasional.
Baca Juga : DPRD Jawa Barat Sahkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Ini Tujuannya!
“Keberagaman kebudayaan Jawa Barat mewarnai dan menguatkan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa," ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Ia juga menekankan perlunya menjaga keberlanjutan ekosistem budaya dan kebudayaan Jawa Barat agar tidak terputus di tengah perkembangan zaman modernisasi.
Terkait substansi Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat, Erwan menilai arah regulasi ini sudah tepat. Yakni memberikan ruang bagi para pelaku budaya berekspresi dan mempertahankan nilai-nilai budaya di Jawa Barat.
“Raperda ini arahnya untuk menjaga identitas budaya kita melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” katanya.
Erwan juga memberikan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah usulan integrasi Perda Pemeliharaan Kesenian ke dalam raperda yang baru. Demikian halnya juga dengan peraturan daerah tentang pemeliharaan bahasa, sastra, dan aksara daerah yang perlu terintegrasi ke dalam raperda baru itu.
“Integrasi ini berimplikasi pada pencabutan beberapa perda (peraturan daerah) lama. Jika sudah terintegrasikan, tentu perda induknya harus kita cabut. Agar tidak menimbulkan dualisme regulasi," kata Erwan.
Perlindungan dan Pemajuan Budaya Jawa Barat, Perlu Dukungan Aspek Hak Kekayaan Intelektual Komunal
Dalam upaya pemajuan dan perlindungan kebudayaan Jawa Barat ini, Erwan juga menyinggung mengenai perlunya memasukkan aspek Hak Kekayaan Intelektual Komunal.
“Pemajuan kebudayaan kiranya tidak hanya bicara atas manfaat Hak Kekayaan Intelektual. Tetapi juga Hak Kekayaan Intelektual Komunal sebagai hak yang dimiliki oleh kelompok atau komunitas,” ucapnya.
Baca Juga : Lestarikan Budaya Lokal, 500 Pegiat Seni Cimahi Meriahkan Pekan Kebudayaan Daerah
Ia juga menekankan pentingnya pembagian wilayah budaya berdasarkan penggunaan bahasa di Jawa Barat.
"Pembagian kebudayaan Jawa Barat berdasarkan atas penggunaan bahasa daerahnya. Sehingga terdiri atas tiga wilayah budaya di Jawa Barat. Yakni Sunda Priangan, Melayu Betawi dan Crebon Dermayu,” tuturnya.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 5/2017, Erwan menegaskan kembali bahwa objek pemajuan kebudayaan berjumlah sepuluh unsur. Kesepuluh unsur itu yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan aksara. Kemudian unsur lainnya yakni permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Erwan menekankan, perlunya penggunaan istilah yang tepat dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan agar tidak menimbulkan multi interpretasi. Ia juga menolak konsep budaya unggulan Jawa Barat karena esensi budaya adalah keunikan. Negara, lanjut ia, harus melindungi seluas-luasnya semua aspek budaya.
"Seyogianya menghilangkan pengaturan penetapan objek pemajuan kebudayaan Jawa Barat unggulan untuk setiap kabupaten/kota," ujarnya. (ecp/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Pemprov Jawa Barat Tekankan Pentingnya Pemajuan dan Perlindungan Budaya
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.