Pemprov Jawa Barat Kembali Tertibkan PKL Liar di Ciater Subang
Pemprov Jawa Barat kembali menertibkan sejumlah lapak PKL liar yang berada di Jalan Lingkar Cagak, Kabupaten Subang.
Pemprov Jawa Barat kembali menertibkan PKL liar di Ciater Subang. Foto: ist/
trustjabar.com – Pemprov Jawa Barat kembali menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di Jalan Lingkar Cagak, Kabupaten Subang. Penertiban tetap menyasar lapak-lapak yang berjejer di di bahu jalan provinsi.
Baca Juga : Dugaan KKN di PDAM Tirtawening, DPRD Kota Bandung Dorong Audit Menyeluruh
Setelah penertiban PKL liar ini, Pemprov Jawa Barat bakal menata kembali kawasan tersebut. Penertiban ini merupakan penindakan yang kesekian kalinya.
Sebagai informasi, pada Sabtu (9/8/2025), Satpol PP menertibkan puluhan lapak pedagang kakli lima di Jalan Lingkar Cagak Subang itu. Petugas gabungan itu tak hanya melibatkan Satpol PP Jawa Barat, melainkan juga dari Pemkab Subang.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Subang Reynaldi, turut menyaksikan perobohan bangunan liar lapak PKL yang selama ini berdiri. Kepala Satpol PP Jawa Barat Tulus Arifan mengatakan, penertiban ini merupakan tindakan lanjutan petugas.
Hal ini untuk menjaga badan jalan raya yang sudah bersih dari bangunan liar dan lapak PKL. Sehingga tidak mengganggu fungsi lahan dan mengganggu arus lalu lintas.
Baca Juga : Renovasi Gedung DPRD Kota Cimahi Telan Anggaran Rp 1,5 Miliar
"Giat ini simultan agenda prioritas Pemprov Jawa Barat untuk penataan kawasan Ciater Jalan Cagak. Hal ini guna peningkatan ekonomi masyarakat dan pengembalian fungsi lahan," ujarnya, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, Pemprov Jawa Barat menertibkan bangunan liar PKL secara tegas namun tetap mengedepankan humanis kepada para pedagang. Tentunya sasaran utama penertiban ini kepada pedagang yang menempati lahan yang tidak sesuai peruntukannya.
"Kami tertibkan khusus pada objek pelanggar ruang milik jalan dan yang masuk dalam kawasan PTPN, " ucapnya.
Tulus menegaskan, penertiban PKL ini simultan sejak Mei 2025. Penertiban akan terus berjalan sampai dengan tercapai target kegiatan penataan. Satpol PP Jawa Barat, kata Tulus, juga memasang spanduk pengumuman agar PKL tidak kembali lagi di lahan yang dilarang tersebut. (Abbas/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Pemprov Jawa Barat Kembali Tertibkan PKL Liar di Ciater Subang
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.