Minggu, 06 September 2026
Breaking News
STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program Mengetuk Pintu Langit inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program Mengetuk Pintu Langit inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus
TrustJabar
Daerah Ekonomi
Penulis: Abbas11 Agt 2025

Pemprov Jawa Barat Kembali Tertibkan PKL Liar di Ciater Subang

Pemprov Jawa Barat kembali menertibkan sejumlah lapak PKL liar yang berada di Jalan Lingkar Cagak, Kabupaten Subang.

Pemprov Jawa Barat kembali menertibkan PKL liar di Ciater Subang. Foto: ist/

Pemprov Jawa Barat kembali menertibkan PKL liar di Ciater Subang. Foto: ist/

trustjabar.com – Pemprov Jawa Barat kembali menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di Jalan Lingkar Cagak, Kabupaten Subang. Penertiban tetap menyasar lapak-lapak yang berjejer di di bahu jalan provinsi.

Baca Juga : Dugaan KKN di PDAM Tirtawening, DPRD Kota Bandung Dorong Audit Menyeluruh

Setelah penertiban PKL liar ini, Pemprov Jawa Barat bakal menata kembali kawasan tersebut. Penertiban ini merupakan penindakan yang kesekian kalinya.

Sebagai informasi, pada Sabtu (9/8/2025), Satpol PP menertibkan puluhan lapak pedagang kakli lima di Jalan Lingkar Cagak Subang itu. Petugas gabungan itu tak hanya melibatkan Satpol PP Jawa Barat, melainkan juga dari Pemkab Subang.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Subang Reynaldi, turut menyaksikan perobohan bangunan liar lapak PKL yang selama ini berdiri. Kepala Satpol PP Jawa Barat Tulus Arifan mengatakan, penertiban ini merupakan tindakan lanjutan petugas.

Hal ini untuk menjaga badan jalan raya yang sudah bersih dari bangunan liar dan lapak PKL. Sehingga tidak mengganggu fungsi lahan dan mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga : Renovasi Gedung DPRD Kota Cimahi Telan Anggaran Rp 1,5 Miliar

"Giat ini simultan agenda prioritas Pemprov Jawa Barat untuk penataan kawasan Ciater Jalan Cagak. Hal ini guna peningkatan ekonomi masyarakat dan pengembalian fungsi lahan," ujarnya, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan, Pemprov Jawa Barat menertibkan bangunan liar PKL secara tegas namun tetap mengedepankan humanis kepada para pedagang. Tentunya sasaran utama penertiban ini kepada pedagang yang menempati lahan yang tidak sesuai peruntukannya.

"Kami tertibkan khusus pada objek pelanggar ruang milik jalan dan yang masuk dalam kawasan PTPN, " ucapnya.

Tulus menegaskan, penertiban PKL ini simultan sejak Mei 2025. Penertiban akan terus berjalan sampai dengan tercapai target kegiatan penataan. Satpol PP Jawa Barat, kata Tulus, juga memasang spanduk pengumuman agar PKL tidak kembali lagi di lahan yang dilarang tersebut. (Abbas/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Pemprov Jawa Barat Kembali Tertibkan PKL Liar di Ciater Subang

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.