Minggu, 06 September 2026
Breaking News
STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program Mengetuk Pintu Langit inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program Mengetuk Pintu Langit inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus
TrustJabar
Bandung Raya Daerah Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep26 Agt 2025

Ngeri! Seorang Ayah di Bandung Nekat Lakukan Kasus KDRT kepada Anaknya

Seorang ayah di Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial EE, menjadi terlapor dalam kasus dugaan KDRT kepada anaknya sendiri.

Ilustrasi. Seorang ayah di Kota Bandung, Jawa Barat, nekat melakukan kasus KDRT kepada anaknya. Foto; ist/net

Ilustrasi. Seorang ayah di Kota Bandung, Jawa Barat, nekat melakukan kasus KDRT kepada anaknya. Foto; ist/net

trustjabar.com – Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Kali ini, seorang ayah berinisial EE diduga nekat melakukan KDRT kepada anaknya berinisial NAT. Akibatnya, korban melalui kuasa hukumnya, melaporkan tindakan EE ke Polrestabes Bandung.

Baca Juga : Meski Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Cukup Tinggi, Pemkab Bandung Barat Belum Memiliki Rumah Aman

Kuasa hukum korban, Zaideni Herdiyasin dan tim membenarkan pihaknya sudah melaporkan tindakan terlapor kepada polisi. Menurut Zaideni, kasus KDRT ini bermula pada 4 Juli 2025. Saat itu, NAT mendatangi ayahnya untuk meminta biaya kuliah dan uang bulanan. Namun, bukannya memberikan kebutuhan NAT, terlapor malah merendahkan ibu korban dan keluarga besar mereka.

Sebagai informasi, terlapor EE saat ini sudah berpisah dengan ibu korban. EE juga kini sudah menikah dengan DS.

“Ucapan EE memicu emosi NAT yang akhirnya klien kami tidak bisa menahan amarahnya. Saat NAT hendak pergi dari rumah terlapor, istri EE berinisial DS menarik jaket NAT bahkan meludahinya. Tidak hanya itu, EE juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada NAT,” ungkap Zaideni, di Bandung, Selasa (26/8/2025).

Tak Terima Unggah Dugaan Kasus KDRT, Keluarga Terlapor Lapor Balik Ibu Korban

Bahkan, lanjut Zaideni, keluarga terlapor pun melaporkan ibu korban ke Mapolda Jawa Barat atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu lantaran ibu korban tidak terima atas perlakuan mantan suaminya dan mengunggahnya ke dalam sebuah postingan di media sosial.

Baca Juga : Bocah Tenggelam di Citarum, Tim SAR Temukan Jasad Korban di Curug Jompong Kabupaten Bandung

Pihak korban, lanjut Zaideni, telah melaporkan kasus dugaan KDRT ini ke Unit PPA Polrestabes Bandung pada 18 Juli 2025. Saat ini, kata ia, penyidik telah memeriksa korban dan beberapa saksi.

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga telah memanggil pihak terlapor untuk memberikan keterangan yang didampingi kuasa hukum masing-masing. Akibat kasus dugaan KDRT ini, Zaideni menambahkan, kondisi korban mengalami trauma berat. Bahkan, NAT tidak bisa menghubungi keluarga korban lantaran terlapor merampas telepon milik korban. Hingga saat ini, terlapor belum menyerahkan alat komunikasi itu kepada korban.

“Bahkan terlapor (kasus KDRT) tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf kepada korban. Atau sekadar menanyakan kondisi NAT,” tuturnya.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dengan harapan agar keadilan segera terwujud bagi korban yang mengalami trauma berat akibat dugaan tindakan kekerasan ini,” ia menambahkan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan kasus KDRT ini. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Ngeri! Seorang Ayah di Bandung Nekat Lakukan Kasus KDRT kepada Anaknya

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.