Fakta Terbaru, Polda Jabar Ungkap Motif Adimas Firdaus alias Resbob Unggah Konten Provokatif
Polda Jabar akhirnya mengungkap fakta baru terkait motif konten provokatif Adimas Firdaus alias Resbob di akun Youtube.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan (mengenakan iket kepala) mengungkapkan fakta terbaru terkait motif Adimas Firdaus alias Resbob mengunggah konten provokatif. Foto: Vil/trustjabar
trustjabar.com – Polda Jawa Barat akhirnya mengungkap fakta baru terkait motif konten provokatif Adimas Firdaus alias Resbob di akun Youtube yang kemudian viral di media sosial. Hanya lantaran ingin viral, Resbob melontarkan ujaran kebencian berbau SARA dan memanfaatkan kemarahan publik akan mendatangkan ‘cuan’ dari traffic media sosialnya.
Baca Juga : Sempat Mengelabui Polisi, Polda Jabar Berhasil Menangkap Resbob di Jawa Tengah
Sebelumnya, drama pelarian Resbob resmi berakhir seusai jajaran Polda Jawa Barat menangkapnya dari tempat persembunyiannya di Jawa Tengah. Setelah sempat kucing-kucingan dan berpindah-pindah kota, pelaku ujaran kebencian terhadap etnis Sunda ini berhasil diringkus tim Reserse Siber Polda Jabar. Lokasi penangkapannya berada di kawasan Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan penangkapan kepada Adimas Firdaus alias Resbob ini, merupakan bukti keseriusan polisi. Pihaknya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi siapa saja yang mencoba memecah belah persatuan dengan isu SARA di Tanah Pasundan.
"Pertama-tama saya ingin menyampaikan keprihatinan atas peristiwa ini. Ini tentunya melukai saudara-saudara saya, dulur-dulur semua, masyarakat Jawa Barat khususnya etnis Sunda," ujarnya di Mapolda Jabar, Rabu (17/12/2025).Kasus bermula dari unggahan viral Adimas Firdaus alias Resbob pada 10 Desember 2025. Saat itu, konten yang bersangkutan sangat mencederai perasaan masyarakat Sunda. Postingan tersebut ramai di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Melihat kondisi tersebut, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat langsung bergerak melakukan profiling dan melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan."Kita ikuti jejaknya, yang bersangkutan (Adimas Firdaus alias Resbob) ini berpindah-pindah. Kita ikuti sampai ke Jawa Timur, Surabaya. Berpindah kembali ke Jawa Tengah, Semarang, dan akhirnya dua hari yang lalu, kita temukan keberadaannya di Ungaran," ucap Rudi.
Setelah menemukan keberadaan sang youtuber itu, petugas langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta. Hingga akhirnya polisi membawanya ke Markas Polda Jawa Barat.
Pengakuan Adimas Firdaus Alias Resbob Kepada Polisi
Kapolda Jabar itu pun mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara kepada Resbob terkait motif konten provokatif itu. Fakta mencengangkan terkuak, jika Resbob membuat konten tersebut hanya demi cuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rudi memaparkan, Adimasi Firdaus alias Resbob ini sengaja membuat konten provokatif agar videonya viral. Resbob paham betul, amarah publik akan mendatangkan traffic yang dapat menghasilkan revenue dan menambah pundi-pundi rupiah baginya.Baca Juga : Perempuan Asal Sukabumi Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka
"Resbob ini adalah seorang livestreamer. Kita ketahui bahwa dari kegiatan tayangan-tayangan ini, ini mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya," tutur Rudi. Akibat aksinya, Adimas Firdaus alias Resbob kini sudah menjadi tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Ancaman hukumannya penjara hingga 6 tahun.Rudi menekankan kasus ini belum tentu berhenti di Resbob saja. Bahkan kata Rudi, tak menutup kemungkinan adanya potensi tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Untuk tersangka-tersangka lainnya (selain Adimas Firdaus alias Resbob), kita akan dalami kembali siapa yang bisa kita jerat hukum. Mungkin ada yang merepost dan segala macam," ujarnya. (Vil/trustjabar.com/R1)
Komentar
0 komentar untuk Fakta Terbaru, Polda Jabar Ungkap Motif Adimas Firdaus alias Resbob Unggah Konten Provokatif
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.