DPRD Jawa Barat Sahkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Ini Tujuannya!
DPRD Jawa Barat telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatifnya tentang pemajuan kebudayaan di Jawa Barat.
Anggota DPRD Jawa Barat, Saeful Bachri (baju putih) menyaksikan penampilan penari jaipong yang masih berusia belia dalam kegiatan Dewan Menyapa Berbasis Budaya di Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (23/11/2025). Saat ini DPRD Jawa Barat telah mengesahkan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai penguatan pelestarian warisan budaya di Jawa Barat. Foto: ecp/trustjabar
trustjabar.com – DPRD Jawa Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatifnya tentang pemajuan kebudayaan di Jawa Barat sebagai upaya melestarikan warisan budaya. DPRD memandang, payung hukum ini menjadi salah satu hal mendesak di tengah derasnya arus globalisasi saat ini.
Baca Juga : Pemkab Bandung Luncurkan Tiga Inovasi Unggulan Upaya Pelestarian Kesenian dan Kebudayaan
Anggota DPRD Jawa Barat Saeful Bachri menuturkan, dengan adanya regulasi pemajuan kebudayaan ini, keberadaan warisan nenek moyang ini dapat terus terlestarikan di tengah masyarakat. Ia juga menjelaskan, dengan adanya regulasi ini, perlindungan tidak hanya dalam bentuk warisan nenek moyang, melainkan juga terhadap para pelakunya.
“Jadi kemarin kita merancang inisiatif dewan untuk mendorong rancangan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan di Jawa Barat. Raperda ini kemarin baru kami sahkan dan kami usulkan (untuk menjadi peraturan daerah). Setelah itu kami bentuk pansus (panitia khusus) untuk menampung berbagai aspirasi pelaku seni dan budaya di Jawa Barat,” ungkap Saeful Bachri.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam kegiatan bertajuk ‘Dewan Menyapa Berbasis Budaya’ di Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (23/11/2025). Kegiatan inisiatif itu menjadi salah satu upaya nyata Saeful Bachri melestarikan warisan budaya Jawa Barat. Selain itu, kegiatan itu pun menjadi implementasi dari Perda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat tersebut.
Dalam regulasi tersebut, lanjut Saeful Bachri, tertuang perlindungan dan pelestarian kebudayaan di Jawa Barat. Baik itu dari unsur seni dan budayanya, situs peninggalan bersejarah, bahasa, dan huruf Sunda. Dengan demikian, generasi muda saat ini bisa mengenali warisan kebudayaan Jawa Barat jangan sampai hilang tergerus zaman.
Ia menyadari, pentingnya pemajuan kebudayaan di Jawa Barat sebagai bentuk perlindungan warisan budaya ini di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi saat ini. Dengan adanya perda tersebut, lanjut Saeful Bachri, pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kepastian menjaga kelestarian warisan nenek moyang Jawa Barat.
“Untuk perlindungan kepada pelaku kebudayaan, akan mendorong instansi terkait di Jawa Barat agar tetap menganggarkan untuk kegiatan seni dan budaya setiap tahunnya. Baik itu dalam bentuk pelatihan, pentas seni, hingga penghargaan kepada para pelaku seni dan budaya di Jawa Barat,” ucapnya.
Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat, Upaya Nyata Lestarikan Warisan Budaya
Dalam kegiatan ‘Dewan Menyapa Berbasis Budaya’ ini, anggota beberapa sanggar seni menampilkan berbagai kesenian. Mulai dari tari jaipong, wayang golek, hingga pencak silat. Para penampil kesenian itu masih anak-anak hingga remaja. Mereka menjadi garda terdepan dan pelaku nyata untuk menjaga kelestarian warisan budaya di Jawa Barat.
Baca Juga : Lestarikan Budaya Lokal, 500 Pegiat Seni Cimahi Meriahkan Pekan Kebudayaan Daerah
Seorang warga Bojong Malaka, Nurhayati (35) mengaku takjub dengan penampilan anak-anak itu dalam menjaga warisan budaya Jawa Barat tersebut. Sebab, saat ini sangat jarang sekali menemukan pentas seni seperti ini di tengah masyarakat, terkecuali dalam kegiatan tertentu.
“Kegiatan ini sangat bagus. Selain melestarikan budaya juga bisa merangsang anak-anak yang lain para generasi penerus untuk lebih mencintai kebudayaannya sendiri,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Bojong Malaka Dedi Darmawan. Ia berharap program ini bisa berkelanjutan untuk menggali budaya di daerah. “Saya mengapresiasi upaya Pak Saeful Bachri yang telah peduli melestarikan warisan budaya di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung ini,” katanya. (ecp/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk DPRD Jawa Barat Sahkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Ini Tujuannya!
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.