DPRD Jawa Barat Resmi Setujui Kabupaten Cirebon Timur Jadi CDPOB
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat menyetujui Kabupaten Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Rabu (10/9/2025).
DPRD Jawa Barat Resmi Setujui Kabupaten Cirebon Timur Jadi CDPOB. (Foto: Abbas/Trustjabar)
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono mengatakan persetujuan CDPOB Cirebon Timur ini merupakan upaya pemerataan pembangunan di Jawa Barat.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Jabar Siap Evaluasi Tunjangan PerumahanMenurutnya, sejak 1999 wacana pemekaran Cirebon Timur bergulir dan pihaknya beberapa kali melakukan kajian. Dari hasil kajiannya menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki kelayakan untuk pemekaran melalui pembentukan CDPOB.
"Selama kurang lebih 20 tahun pembahasan dari mulai tingkat desa sampai kabupaten akhirnya di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terimakasih kepada rakyat Cirebon Timur," ujar, Ono Surono.
Ono mengatakan sambil menunggu pencabutan moratorium pemekaran wilayah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Cirebon Timur akan menjalani masa persiapan sebelum nantinya resmi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menurut Ono, salah satu yang bisa dilakukan saat ini adalah mendukung pembangunan di wilayah tersebut. Caranya bisa memulai melalui keberpihakan anggaran, termasuk Pemprov Jabar.
“Instrumen APBD provinsi maupun kabupaten harus mengarah untuk mempercepat pembangunan di wilayah Cirebon Timur. Terutama pada sektor dasar seperti infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan,” tandas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat XII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu) ini..
Pemprov Jabar Ajukan Kabupaten Cirebon Timur ke Pusat
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, dengan disetujui Cirebon Timur sebagai CDPOB, ada 10 usulan CDPOB yang telah diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.
Kesepuluh wilayah tersebut yakni, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara dan terbaru Kabupaten Cirebon Timur.
Menurutnya, hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ini, akan ada pengajuan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun proses pembentukan kabutapan baru ini masih harus menunggu pembukaan moratorium oleh Presiden RI.
Baca Juga: Kebijakan Larangan Study Tour, DPRD Jawa Barat Siap Tindak Lanjuti Keluhan Pekerja Pelaku Pariwisata"Pada tahun 2025 telah ada proses persetujuan bersama untuk satu usulan CDPOB yakni Cirebon Timur sehingga total jumlah usulan menjadi 10 CDPOB," pungkas
Pemekaran Cirebon Timur bakal meliputi 16 kecamatan. yaitu Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, Waled.
Sementara itu, berdasarkan riset tim dan tinjauan lapangan, Kecamatan Karangsembung lebih ideal untuk jadi ibu kota Kabupaten Cirebon Timur. (Abbas/trustjabar/R3))
Komentar
0 komentar untuk DPRD Jawa Barat Resmi Setujui Kabupaten Cirebon Timur Jadi CDPOB
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.