Jumat, 17 April 2026
Breaking News
Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
Ekonomi Daerah Bandung Raya
Penulis: Cep 27 Feb 2026

DPRD Dorong Segera Gulirkan Program Pinjaman Dana Bergulir Bupati Bandung

DPRD akan terus mengawasi Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Bandung terkait implementasi program pinjaman dana bergulir.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Asep Yusuf Salim mendorong BPR Kabupaten Bandung segera menggulirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga tanpa agunan. Foto: istimewa/

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Asep Yusuf Salim mendorong BPR Kabupaten Bandung segera menggulirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga tanpa agunan. Foto: istimewa/

trustjabar.com – Terkait keluhan sulitnya akses pinjaman dana bergulir Bupati Bandung untuk pelaku UMKM, mendapat respon anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat. DPRD mengaku akan terus mengawasi Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Bandung terkait implementasi program pinjaman tanpa bunga dan agunan tersebut.

Baca Juga : Fenomena Pinjaman Online Bukan Sekadar Isu Ekonomi, Pegiat Demokrasi Beberkan Ini!

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Asep Yusuf Salim menjelaskan, pada 2025 Pemkab Bandung melakukan evaluasi implementasi program pinjaman dana bergulir ini. Ia mengharapkan, dengan adanya program bantuan stimulus tersebut dapat mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat.

“Semangat yang ingin tercapai berkaitan dengan penyaluran dana bergulir ini kepentingannya untuk masyarakat, untuk tambahan modal usaha pelaku UMKM. Kisaran bantuannya dua juta rupiah, tanpa bunga dan tanpa agunan. Kami mengharapkan dengan adanya program ini, mampu mendongkrak ekonomi warga,” ungkap Asep, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, Pemkab Bandung saat ini telah menganggarkan penyertaan modal sekitar Rp 90 miliar. Hal itu untuk mendukung program bantuan ekonomi masyarakat, termasuk pinjaman dana bergulir. Pemerintah daerah, kata ia, akan menyalurkan penyertaan modal itu secara bertahap ke Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Bandung. Pemkab Bandung, kata Asep, saat ini telah menyalurkan suntikan dana itu sebesar Rp 10 miliar.

Keharusan penyertaan modal itu menyusul perubahan nomenklatur BUMD. Semula, kata Asep, BUMD tersebut bernama Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Namun, dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, BPR ini berubah menjadi bank perekonomian rakyat.

“Jadi secara kelembagaan BPR ini menjadi baru daripada sebelumnya. Baik itu dari sistem, pelayanan, maupun dari penambahan modal. Ya, karena kan sejatinya harus dalam berupa penyertaan modal ya, mempunyai anggaran Rp 90 miliar kalau enggak salah. Dari sepengetahuan kami di DPRD, Pemkab Bandung sudah menyalurkan penyertaan modal tahap pertama sebesar Rp 10 miliar. Kami berharap, dari anggaran yang sudah ada itu bisa teralokasikan untuk program pinjaman dana bergulir. Agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ucapnya.

Dengan suntikan dana dari Pemkab Bandung ini, Asep berharap, Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Bandung tidak menunda lagi penyaluran pinjaman dana bergulir, khususnya untuk UMKM. Sehingga, masyarakat pun mampu merasakan manfaat dari program pinjaman tanpa bunga dan agunan itu.

Hindari Kredit Macet Pinjaman Dana Bergulir

Terkait adanya keluhan masyarakat tentang sulitnya akses pinjaman itu, Asep menegaskan jika hal itu dilakukan pihak perbankan menghindari terjadinya kredit macet. Ia pun menegaskan, jika alokasi dana untuk program ini memang terbatas untuk saat ini. Hal itu lantaran melihat kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini yang terkena efisiensi.

Baca Juga : Tawaran Pinjaman Online Terus Mengintai Warga, Ajukan Dana Bergulir Bupati Bandung Susah Cair

“Memang di awal karena ini kan anggarannya terbatas ya. Di tengah efisiensi, di tengah potongan transfer keuangan daerah, fiskal anggaran kabupaten yang terbatas. Mungkin pihak BPR menerapkan unsur kehati-hatian dalam memberikan pinjaman. Kenapa? Jangan sampai kejadian kredit-kredit macet terulang,” tuturnya.

“Makanya secara normatif BPR pasti punya AO (Account Officer) terkait dengan verifikasi di lapangan. Saya kan sudah mengingatkan tuh ke BPR, bahwa orang yang melakukan kredit dengan agunan dan ada bunga saja mereka macet. Kebayangkan ini tanpa agunan?,” Asep menambahkan.

Ia juga menekankan, warga yang mengajukan pinjaman dana bergulir ini harus memang benar-benar masyarakat yang memang membutuhkan dan sehat secara finansial. Karena, lanjut Asep, logikanya orang yang pinjam ini cuma dua, yakni orang yang siap ditagih dan siap membayar pinjamannya.

“Jadi, itu bukan persoalan dipersulit atau tidak, tapi mungkin ada analisa bank. Karena pinjaman dana bergulir ini tanpa bunga dan agunan, mungkin bank pun akan lebih memperketat persyaratannya. Jangan sampai pinjaman ini hibah, pemberian,” tuturnya. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk DPRD Dorong Segera Gulirkan Program Pinjaman Dana Bergulir Bupati Bandung

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.