DPRD Bandung Barat Desak Segera Terapkan Digitalisasi Pajak
Untuk menghindari kebocoran pajak, DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat meminta agar eksekutif menerapkan digitalisasi pajak.
Salah satu wahana wisata yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. DPRD Bandung Barat mendesak Pemkab Bandung Barat segera menerapkan digitalisasi pajak untuk menghindari kebocoran PAD. Foto: Adi/trustjabar
trustjabar.com - Untuk menghindari kebocoran pajak, DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat meminta agar eksekutif menerapkan digitalisasi pajak.
"Kami mendorong Pemkab Bandung Barat menerapkan digitalisasi pajak di semua sektor. Hal itu untuk menghindari kebocoran," kata Ketua Komisi II DPRD KBB, Amung Ma'mur, Senin (25/8/2025).
Amung menilai jika melakukan proses perpajakan secara tatap muka, maka rentan ada adu tawar dan berpotensi kebocoran pendapatan. Sehingga, ketika proses perpajakan secara digital atau online, maka hal itu bisa menutup ruang gerak tersebut.
Tujuan digitalisasi pajak,kata ia, adalah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Sebagai informasi, target PAD Kabupaten Bandung Barat pada 2025 sebesar Rp 952,02 miliar. Sehingga pihaknya optimistis melalui digitalisasi ini, PAD pun bisa menembus Rp 1 triliun.
Baca Juga : Benang Layang-layang Tersangkut di Jaringan OCS Kereta Cepat Whoosh, Perjalanan Sempat Terhenti!
"Melalui digitalisasi pajak maka data keuangan menjadi lebih transparan, akses mudah, serta dapat terpantau secara real time. Sehingga menutup praktik korupsi," ucapnya.Adanya sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital, memungkinkan masyarakat membayar kewajiban mereka dengan lebih mudah. Sehingga meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi potensi kebocoran penerimaan.
Ia mencontohkan, salah satu digitalisasi pendapatan dengan penempatan alat rekam pajak di sejumlah hotel dan restoran. Dengan memasang alat tersebut, lebih mengoptimalkan potensi pendapatan. Pasalnya, setiap transaksi penjualan akan terpantau oleh Bapenda Bandung Barat.
Sementara itu, terkait dengan capaian target PAD 2025, Amung optimistis akan tercapai. Meski di tengah perjalanan terjadi penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2024 ke bawah. (Adi/trusthjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk DPRD Bandung Barat Desak Segera Terapkan Digitalisasi Pajak
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.