Dirut PT BDS Perseroda Tidak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Penyidik Polda Jabar
Kuasa hukum CV Indofarm menyikapi ketidakhadiran Dirut PT BDS Perseroda Kabupaten Bandung saat dipanggil penyidik Polda Jabar.
Kuasa hukum CV Indofarm M Ichmal menyayangkan ketidakhadiran Dirut PT BDS Perseroda tidak memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik Polda Jabar. Foto: ist/
trustjabar.com – Direktur Utama PT BDS (Perseroda) tersiar kabar tidak menghadiri panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Hal itu pun memicu keras dari pihak pelapor dalam dugaan kasus gagal bayar yang kini menjadi sorotan publik. Sejatinya, direktur utama PT BDS itu menghadiri pemanggilan dari Polda Jabar dalam agenda pemeriksaan pada Selasa (5/8/2025).
Baca Juga : Dugaan Kasus Gagal Bayar PT BDS Perseroda, Benarkah Murni Persoalan Bisnis?
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum CV Indofarm M. Ichmal menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran terlapor itu. Ia menuturkan, jika yang bersangkutan memiliki itikad baik seharusnya bisa datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.
Sebagai informasi, PT BDS Perseroda merupakan salah satu BUMD milik Pemkab Bandung, Jawa Barat. PT BDS kini sedang menghadapi laporan serius terkait dugaan tindak pidana dari sejumlah vendor, termasuk CV Indofarm.
“Tentunya kami sangat menyayangkan (ketidakhadiran terlapor ke Polda Jabar). Kalau memang memiliki itikad baik, seharusnya yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Ini justru tidak hadir tanpa alasan jelas. Padahal sebelumnya mereka menyatakan siap kooperatif. Ini kan jadi kontradiktif,” ungkap Ichmal dalam konferensi persnya.
Ia mengatakan, pihaknya hadir di Polda Jabar bersama sejumlah vendor lain yang juga merupakan korban PT BDS Perseroda. Para vendor, kata Ichmal, merasa dirugikan dalam kerja sama penyediaan barang dan jasa lantaran tidak transparan. Akibatnya, para vendor pun berujung mengalami kerugian besar.
“Laporan yang kami layangkan bukan sekadar persoalan hubungan bisnis, melainkan terdapat dugaan kuat adanya rangkaian pelanggaran hukum. Mereka selalu berdalih B2B. Tapi faktanya, kami melihat ada pola dan rangkaian yang mengarah pada dugaan kejahatan. Bila benar, datanglah dan jelaskan di hadapan penyidik. Biar hukum yang menentukan,” ujarnya.
Dugaan Kasus Gagal Bayar PT BDS Perseroda di Polda Jabar Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Ia menjelaskan, CV Indofarm telah melayangkan laporan ke Polda Jabar pada 3 Mei 2025 terkait kasus PT BDS Perseroda ini. Kini, sudah memasuki tahap penyelidikan. Pihak penyidik Polda Jabar, kata Ichmal, sudah memeriksa 12 orang saksi dari berbagai pihak.
Baca Juga : Pengelolaan Lahan Parkir RSUD Welas Asih di Kabupaten Bandung Milik Pemprov Jabar Diputus Sepihak
Pihaknya pun mengharapkan terlapor bisa menghadiri pemanggilan kedua penyidik Polda Jabar pada Jumat pekan ini. “Kehadiran tersebut sangat penting agar perkara ini bisa segera ditangani secara objektif oleh aparat penegak hukum,” tuturnya.
Sebelumnya dugaan kasus gagal bayar PT BDS Perseroda kepada beberapa vendor ini kian ramai setelah podcast BW. Kasus ini bermula saat perseroda itu menawarkan jalinan kerja sama pengadaan ayam boneless dada (BLD). Sedikitnya ada 19 vendor yang terjalin dalam kerja sama tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi pihak PT BDS maupun kuasa hukumnya terkait ketidakhadiran terlapor ke Polda Jabar.
Komentar
0 komentar untuk Dirut PT BDS Perseroda Tidak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Penyidik Polda Jabar
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.