Dampak Kebijakan Pembatasan Kuota Buangan ke TPA Sarimukti, Sampah Menumpuk dan Warga Keluhkan Bau tak Sedap!
Warga Gedong Lima Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, mengeluhkan bau tumpukan sampah yang belum terangkut di Kantor UPT Kebersihan.
Akibat adanya kebijakan pembatasan kuota buangan ke TPA Sarimukti, sampah di Kantor UPT Kebersihan Bandung Barat pun menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap. Foto: Adi/trustjabar
trustjabar.com – Warga Gedong Lima Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, mengeluhkan bau tumpukan sampah yang belum terangkut di Kantor UPT Kebersihan. Tumpukan sampah tersebut menjadi pemandangan sehari-hari warga menyusul adanya pembatasan kuota pengiriman ke TPA Sarimukti.
Baca Juga : Buangan ke TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat menerapkan pembatasan kuota buangan sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti. Aturan itu tertuang dalam SE Sekda Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH. Pembatasan terhitung per dua pekan.
Akibat aturan kebijakan itu, banyak truk angkutan sampah teronggok di Kantor UPT Kebersihan Bandung Barat, Jalan Pasar Gedong Lima. Lantaran tumpukan sampah itu, tercium bau menyengat yang cukup menyesakkan.
“Bau sampah sering masuk ke rumah, saya ingin melapor ke kantor, tapi kepala UPT jarang ada,” ungkap warga Gedong Lima, Usep (45), Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, Pemkab Bandung Barat perlu mengupayakan langkah strategis di hulu, seperti edukasi pemilahan sampah dari sumber, penguatan program daur ulang. Optimalisasi bank sampah pun harus menjadi upaya serius. Hal itu agar sampah tidak menumpuk di tempat pembuangan sampah sementara dan menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi polutan lingkungan.
“Kalau kondisinya begini (bau), masalah sampah tidak akan pernah selesai, dan lingkungan jadi tercemar," tuturnya.
Senada dengan warga, Dadang seorang sopir truk pengangkut sampah juga mengeluhkan hal yang sama. Mereka mengaku kewalahan menghadapi keluhan warga karena sampah menumpuk baik di TPS maupun di permukiman.
“Biasanya dalam satu minggu saya bisa mengangkut tujuh ritase, sekarang cuma empat. Sisanya numpuk dan warga jadi marah, padahal kondisi di lapangan lagi susah," ucap Dadang.Sementara itu, antrean truk sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, hingga Bandung Barat terlihat mengular di pintu masuk TPA Sarimukti.
Bau Sampah Lantaran Pembatasan Kuota Buangan, DLH Bandung Barat Ajukan Surat ke Pemprov Jabar
Kepala UPT Kebersihan DLH Bandung Barat, Imam Fauzi menerangkan, pihaknya tidak memungkiri dampak tumpukan sampah lantaran kebijakan pembatasan kuota. Imam pun mengklaim, sudah mengajukan surat resmi DLH Jawa Barat untuk penambahan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
Baca Juga : Pengolahan Sampah Jadi Tanggungjawab Bersama, Santri Pesantren Nurul Iman Kota Bandung Peroleh Edukasi
Dalam surat tersebut, kata Imam, pihaknya meminta penambahan 10 ritase per hari selama 10 hari kerja.
Hal itu untuk mengurai tumpukan sampah di Kantor UPT dan sejumlah pembuangan sampah sementara di Bandung Barat. Jika tumpukan sampah ini bisa terangkut, ia pun meyakini bau sampah bisa sedikitnya teratasi.
“Surat sudah kami kirim, tinggal menunggu jawabannya seperti apa," katanya. (Adi/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Dampak Kebijakan Pembatasan Kuota Buangan ke TPA Sarimukti, Sampah Menumpuk dan Warga Keluhkan Bau tak Sedap!
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.